GridHype.ID - Mulai dari pemerintah pusat maupun daerah bersiap-siap membuat kebijakan mengenai tatanan kehidupan baru (new normal).
Hal ini yang juga dilakukan oleh pemerintah daerah Jawa Barat.
Pemberlakuan kebijakan new normal diumumkan akan dilaksanakan di Jawa Barat mulai Senin (1/6/2020).
Pemberlakuan new normal ini akan dijalankan serentak di 27 kabupaten atau kota se-Jawa Barat.
Namun, mengingat angka penderita Covid-19 yang semakin bertambah di Jawa Barat, PSBB pun diperpanjang.
Perpanjangan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020.
Keputusan ini membuat masyarakat bingung.
Banyak yang mengira bahwa pemberlakuan new normal batal.
Baca Juga: Ashanty Berikan Lampu Hijau, Atta Halilintar Malah Dapat Ancaman dari Tante Aurel Hermansyah
Melihat kebingungan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penjelasan.
Ridwan Kamil menjelaskan kebijakan tersebut di Instagram @ridwankamil, Kamis (28/5/2020).