GridHype.ID - Mulai dari pemerintah pusat maupun daerah bersiap-siap membuat kebijakan mengenai tatanan kehidupan baru (new normal).
Hal ini yang juga dilakukan oleh pemerintah daerah Jawa Barat.
Pemberlakuan kebijakannew normaldiumumkan akan dilaksanakan di Jawa Barat mulai Senin (1/6/2020).
Pemberlakuannew normalini akan dijalankan serentak di 27 kabupaten atau kota se-Jawa Barat.
Namun, mengingat angka penderita Covid-19 yang semakin bertambah di Jawa Barat, PSBB pun diperpanjang.
Perpanjangan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor 443/Kep.287-Hukham/2020.
Keputusan ini membuat masyarakat bingung.
Banyak yang mengira bahwa pemberlakuan new normal batal.
Baca Juga: Ashanty Berikan Lampu Hijau, Atta Halilintar Malah Dapat Ancaman dari Tante Aurel Hermansyah
Melihat kebingungan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan penjelasan.
Ridwan Kamil menjelaskan kebijakan tersebut di Instagram @ridwankamil, Kamis (28/5/2020).