Rencananya, pelapor yang mewakili Syahrini akan dihadirkan pada Kamis (28/5/2020) pukul 11.00 WIB bersama tersangka dan tim kuasa hukumnya.
Yusri juga telah mengonfirmasi kebenaran laporan yang mengatasnamakan Syahrini itu.
"Memang betul, 12 Mei 2020 lalu ada seseorang insial DS membuat laporan ke Polda Metro Jaya, melaporkan kliennya S," kata Yusri.
Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di GridFame.ID dengan judul Bak Siram Bensin Dalam Api, Bikin Heboh Video Panas Mirip Syahrini, Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyebaran dengan Ancaman Penjara 12 Tahun
(*)