Follow Us

Ikuti Jokowi, Ridwan Kamil Umumkan Warga Jawa Barat akan Bisa Kembali Beraktivitas Normal, Diperbolehkan Bekerja hingga Dibukanya Kembali Sekolah, Namun dengan Syarat Ini!

None - Sabtu, 16 Mei 2020 | 20:45
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Humas Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat ditemui di Gedung Pakuan, Jalan Otista, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.

GridHype.ID - Pemerintah terus berbenah soal bagaimana cara yang paling ampuh untuk melawan corona.

Berbagai kebijakan dan aturan dikelurakan demi bisa melindungi semua rakyat.

Segala elemen masyarakatpun dikerahkan untuk bersama memerangi virus corona.

Baca Juga: Sempat Dipercaya Ikut dalam Kabinet Presiden, Mantan Menteri Ini Kini Malah Asyik Bertani di Tengah Kota Jakarta: Senang Juga WFH Ngurus Sayuran di Rumah

Hal ini bertujuan agar Indonesia segera lolos dari jeratan momok virus corona.

Jumlah pasien yang telah dinyatakan positif per Jumat (15/050/2020) sebanyak 16.006 orang.

Sedangkan yang dinyatakan meninggal dunia sebanyak 1.043 orang dan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 3.518 orang.

Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, pemerintah memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai jalan keluarnya.

Salah satu daerah yang sedang menerapkan PSBB adalah Jawa Barat.

Daerah yang dipimpin oleh Ridwan Kamil tersebut telah memberlakukan PSBB per 6 Mei 2020 lalu.

PSBB di Jawa Barat diberlakukan sampai 19 Mei 2020 mendatang.

Source : GridPop.ID

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest