Namun, dirinya enggan menyebut jenazah tersebut dibuang, melainkan dilarung.
"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian yang tertulis di keterangan berjudul "Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel" dalam poin 3.
Kemudian di poin berikutnya tercantum KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.
Dalam penjelasannya, Kemlu China mengklaim pelarungan ini sudah disesuaikan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapalnya.
Artikel ini telah tayang di WIKEN.ID dengan judul Sudah Mandikan dan Shalati Jenazah Rekannya, ABK Asal Indonesia Ngotot Ingin Kuburkan Jasad Tapi Ditolak Kapten Kapal(*)