Selain menyekap istrinya, AA juga diduga menguburkan mayat korban lain di belakang rumah kontrakan.
"Iya, hasil pengembangan kasus yang kemarin itu dari keterangan si korban (SM) bahwa di sana (belakang rumah) ada mayat dikubur," kata Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena.
Polisi menggali makam di belakang rumah kontrakan pelaku, Jumat (8/5/2020).
Penggalian makam bakal melibatkan pengurus RT dan RW.
"Karena kita enggak bisa menggali, untuk membuktikannya itu ya harus dari RS polri. Mungkin nanti mereka akan cek juga apakah ada pukulan atau bukti lain dan yang berhak menyampaikan juga mereka," jelas dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Bujang, Ternyata Sekap Istri Berusia 17 Tahun dan Diduga Kuburkan Orang di Belakang Rumah"