GridHype.ID - Lagi-lagi kasus narkorba menjerat artis Tanah Air.
Pada Kamis malam (7/5/2020), anak indigo Roy Kiyoshi kabarnya ditangkap terkait kasus narkoba.
Roy ditangkap polisi dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hal itu pun telah dikonfirmasi langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartoni.
Melansir Kompas.com, Budi membenarkan adanya penangkapan Roy dan kini sang artis telah diperiksa.
"Masih diminta keterangan (terhadap) yang bersangkutan (Roy Kiyoshi) oleh Satnarkoba Polres," ungkap Kombes Budi.
Menanggapi penangkapan Roy, Henry Indraguna selaku kuasa hukum langsung memberikan keterangan.
Menurut kesaksian keluarga, Roy dipercaya tidak memakai narkoba dan hanya mengonsumsi obat tidur.
"Keluarga mengklarifikasi bahwa Roy tidak memakai narkoba, jadi pada saat digerebek jam 3 kemaren itu Roy didapatkan adanya obat tidur," jelas Henry melalui pesan suara kepada awak media, Jumat (8/5/2020), dini hari dilansir Grid.ID.