Follow Us

Kabar Buruk! Tak Semua PNS Dapat THR Cuma 13 Kategori Ini, Berikut Besaran yang Diterima

Nabila N C, None - Kamis, 07 Mei 2020 | 15:35
Nasib THR PNS di tengah pandemi corona
Tribunnews

Nasib THR PNS di tengah pandemi corona

7. Pegawai non PNS pada LNS atau LPP, atau pegawai lainnya, sebesar lampiran PP

8. Pegawai non PNS pada BLU, sebesar komponen gaji pada remunerasi, paling tinggi sebesar THR yang diterima PNS pada jabatan yang setara

9. Calon PNS, paling banyak sebesar 80% dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/umum.

Di dalam RPP THR juga disebutkan bahwa THR akan dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal hari raya. Kemudian, dalam hal THR belum dibayarkan, maka dapat diberikan setelah tanggal hari raya.

Baca Juga: Awas Ketahuan, Begini Cari Pergoki Orang yang Suka Kepo Profil WhatsApp Kita, Mudah loh!

Nasib THR PNS 2020

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil ( PNS), TNI dan Polri.

Para pensiunan baik dari PNS, TNI, maupun Polri juga akan tetap menerima THR.

"Pensiun juga tetap sesuai tahun lalu karena mereka kelompok yang mungkin tertekan," jelas dia.

Yang perlu digarisbawahi, THR pada tahun ini hanya diberikan kepada ASN yang jabatannya setara dengan eselon III ke bawah (golongan 1,2 dan 3).

Artinya, para pejabat eselon II dan I tidak akan menerima THR.

Baca Juga: Cinta Bersemi di Masa Pandemi, Berawal dari Kemalangannya Terjebak di Indonesia, Perempuan asal Kirgiztan ini Malah Jatuh Hati pada Pria asal Bandar Lampung

Source : GridHITS

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest