Follow Us

Kabar Buruk! Tak Semua PNS Dapat THR Cuma 13 Kategori Ini, Berikut Besaran yang Diterima

Nabila N C, None - Kamis, 07 Mei 2020 | 15:35
Nasib THR PNS di tengah pandemi corona
Tribunnews

Nasib THR PNS di tengah pandemi corona

Kemudian, disebutkan bahwa THR di tahun ini tidak diberikan kepada beberapa jabatan berikut.

1. Pejabat negara, kecuali hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat kolonel ke bawah di lingkungan MA dan badan peradilan yang berada di bawahnya

2. Wakil Menteri

3. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri dalam jabatan setara dengan jabatan pimpinan tinggi

4. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota Polri dalam jabatan fungsional ahli utama atau dalam jabatan setara dengan jabatan fungsional ahli utama

5. Dewan pengawas BLU

6. Dewan pengawas LPP

7. Staf khusus di lingkungan kementerian

Baca Juga: Tak Kalah Sultan dari sang Kakak, Inilah Sosok Adik Hotman Paris yang Ternyata Bukan Orang Sembarangan

8. Hakim Ad hoc

9. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

10. Pimpinan LNS, Pimpinan LPP, Pejabat Pengelola BLU, atau pejabat lain yang hal keuangan atau hak administratif nya disetarakan atau setingkat dengan pejabat negara, wakil menteri, pejabat dalam jabatan pimpinan tinggi, atau pejabat dalam jabatan fungsional ahli utama

Source : GridHITS

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest