GridHype.ID - Di tengah wabah virus corona ini, sering sekali kita mendengar kabar tidak mengenakkan mengenai meningkatnya kasus kejahatan.
Sama halnya dengan kasus penemuan dua mayat tanpa busana di Solo ini.
Akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap salah satu pelakunya.
Polisi telah mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan atas tewasnya pria dan wanita tanpa busana di sebuah rumah kontrakan.
Mengutip dari Tribun Solo pada Kamis (16/4/2020), jenazah pria dan wanita tanpa busana itu ditemukan di Jalan Pleret Utara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, terduga sebelumnya hanya terlibat sebagai saksi yang dimintai keterangan.
Namun setelah diselidiki lebih lanjut ternyata C alias G adalah pelaku pembunuhan tersebut.
Melansir dari Kompas, C membunuh dua orang di rumah kontrakan yang berada di Banjarsari itu, dengan mencampurkan racun tikus di dalam jus yang diminum korban.
Hal itu tega dilakukan C untuk menguasai uang Rp 725 juta milik korban.
Mulanya pembunuhan berawal saat C datang menemui Sunarno (49) warga Ciledug Tangerang di rumah kontrakan tersebut.