Follow Us

Demi Kuasai Uang Rp726 Juta, Pria Ini Tega Bunuh Temannya dengan Campurkan Racun Tikus dalam Jus

None, Nabila N C - Kamis, 16 April 2020 | 20:45
 Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Solo Jawa Tengah
TribunSolo.com/Ryantono Puji

Terduga pelaku pembunuhan kasus pria dan wanita yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan Solo Jawa Tengah

GridHype.ID - Di tengah wabah virus corona ini, sering sekali kita mendengar kabar tidak mengenakkan mengenai meningkatnya kasus kejahatan.

Sama halnya dengan kasus penemuan dua mayat tanpa busana di Solo ini.

Akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap salah satu pelakunya.

Polisi telah mengamankan satu orang terduga pelaku pembunuhan atas tewasnya pria dan wanita tanpa busana di sebuah rumah kontrakan.

Baca Juga: Yana Zein Hingga Atun, Minuman yang Jadi Kegemaran Banyak Orang ini Justru Jadi Penyebab Penyakit Mematikan yang Bisa Menyerang Siapapun

Mengutip dari Tribun Solo pada Kamis (16/4/2020), jenazah pria dan wanita tanpa busana itu ditemukan di Jalan Pleret Utara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Anjar Waskito mengatakan, terduga sebelumnya hanya terlibat sebagai saksi yang dimintai keterangan.

Namun setelah diselidiki lebih lanjut ternyata C alias G adalah pelaku pembunuhan tersebut.

Melansir dari Kompas, C membunuh dua orang di rumah kontrakan yang berada di Banjarsari itu, dengan mencampurkan racun tikus di dalam jus yang diminum korban.

Baca Juga: Sudah 2 Juta Orang Terinfeksi Covid-19, Peneliti di China Justru Suntikkan Virus Corona ke Babi dan Menjadikan Makanan untuk Babi Lain dengan Alasan Ini

Hal itu tega dilakukan C untuk menguasai uang Rp 725 juta milik korban.

Mulanya pembunuhan berawal saat C datang menemui Sunarno (49) warga Ciledug Tangerang di rumah kontrakan tersebut.

Source : Grid.ID

Editor : Nailul Iffah

Baca Lainnya

Latest