Mengutip dari Tribunnews.com, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan bantuan yang diberikan berupa dana sosial sebesar Rp 500 ribu.
Pria yang akrab disapa Emil ini pun memberi imbauan kepada seluruh RT dan RW di Bodebek untuk mendata kembali warganya.
"RT RW saya himbau untuk mengkaji dan mensurvey ulang," ujar Ridwan Kamil.
Menurutnya, pendataan ulang ini bertujuan agar jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkannya, karena tidak memiliki KTP di wilayah setempat.
Menariknya, Pemprov Jabar ternyata juga memberikan dana sosial tersebut untuk para perantau di lima wilayah tersebut.
"Jangan sampai ada perantau karena tidak ber-KTP di sana, tidak dihitung untuk dibantu," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, seluruh warga yang sesuai dengan golongan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun non DTKS, atau warga yang terkena imbas akibat Covid-19 wajib diberikan bantuan.
"Dana sosial dari provinsi yang Rp 500 ribu kali empat bulan, itu sudah siap," pungkas Ridwan Kamil.
Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Ridwan Kamil Siap Keluarkan Bantuan untuk Selamatkan Masyarakat Hingga Perantau yang Terdampak Virus Corona, Apa?(*)