GridHype.ID - Kian hari penyebaran virus corona terus meningkat.
Selain jumlah pasien positif yang bertambah, korban meninggalpun makin banyak.
Menanggulangi kondisi tersebut, pemerintah akhirnya mengeluarkan kebijakan baru.
Per Minggu (5/4/2020), pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat yang berada di luar rumah untuk memakai masker.
Hal ini berlaku pula bagi masyarakat yang sehat.
Baca Juga: Penelitian Terbaru Ungkap Virus Corona Bisa Menyebar hingga Jarak Sejauh Ini, Benarkah?
Anjuran pemerintah tersebut bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada awal Maret 2020.
Saat itu, Terawan menyebut bahwa sebagaimana standar World Health Organization (WHO), masker hanya diperuntukkan bagi yang sakit.
Sedangkan, yang sehat tidak perlu mengenakan masker.
Satu bulan berlalu, pemerintah membuat pernyataan yang berbeda: masker harus digunakan oleh setiap orang yang sedang berada di luar rumah.
Hal itu bersesuaian dengan rekomendasi WHO yang juga menyatakan penggunaan masker tidak hanya untuk orang sakit tapi juga yang sehat.