Anggaran bidang kesehatan ini akan diprioritaskan untuk sejumlah hal, salah satunya adalah pembelian alat pelindung diri (APD) bagi dokter dan perawat.
"Perlindungan tenaga kesehatan, terutama pembelian APD," kata Jokowi di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Selain itu, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembelian alat-alat kesehatan, seperti: test kit, reagen, ventilator, dan lainnya.
Pemerintah juga berencana melakukan upgrade rumah sakit rujukan Covid-19 dengan anggaran yang tersedia.
"Termasuk Wisma Atlet yang kini menjadi RS Darurat Covid-19," kata Jokowi.
Lalu, anggaran itu juga akan digunakan untuk memberi insentif bagi dokter dan tenaga medis.
Jokowi sebelumnya sudah mengumumkan dokter spesialis akan mendapat insentif Rp 15 juta per bulan, dokter umum Rp 10 juta, perawat Rp 7,5 juta dan tenaga kesehatan lainnya Rp 5 juta.
Selain itu ada juga santunan kematian bagi tenaga medis yang tertular virus corona sebesar Rp 300 juta.
Sisanya, anggaran Rp 75 triliun ini juga akan digunakan untuk penanganan kesehatan lainnya.