Pemakaman dilakukan sesuai SOP pemakaman korban Covid-19, seperti jenazah dilapisi plastik dan ditutup peti.
Sementara, petugas pemakaman menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
4. Sopir Ambulans Menolak
Nur Ahmad mengatakan, bukan hanya penggali kubur yang menolak memakamkan korban Covid-19, sopir ambulans juga menolak saat diminta mengantar jenazah ke area pemakaman.
"Karena halangan-halangan itulah, jenazah waktu pemakaman jenazah akhirnya molor. Padahal jenazah harusnya dimakamkan tidak lebih dari empat jam setelah dinyatakan meninggal," ujarnya.
5. Videonya Viral
Sebelumnya diberitakan, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengunggah proses pemakaman warga yang meninggal akibat Covid-19 Kamis (26/3/2020) pagi, melalui Facebook.
Video tersebut viral, hingga pukul 16.40 WIB, video berdurasi lebih dari 3 menit itu sudah dilihat 6.341 kali, 203 kali dibagikan, dan menuai 119 komentar.
Dalam video tersebut, Nur Ahmad Syaifuddin ikut terlibat dalam proses penguburan bersama 4 orang lainnya dengan mengenakan alat pelindung diri.
Penguburan dilakukan pagi buta pukul 03.40 WIB dengan bantuan penerangan lampu mobil di sebuah kompleks pemakaman di Desa Praloyo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo.