Dalam edaran itu, disebutkan mulai Jumat ini penerbangan dari sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, dilarang sementara mendarat di bandara-bandara Arab Saudi.
Adapun aturan tersebut dikecualikan untuk pesawat yang akan membawa atau mengangkut kembali atau memulangkan warga negara Saudi dan sebaliknya.
Baca Juga: Identitasnya Sempat Disembunyikan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Terinfeksi Virus Corona
WN Arab dilarang bepergian ke sejumlah negara
Selain itu, WN Saudi dan penduduk mukim per Jumat pun dilarang melakukan perjalanan ke Indonesia untuk sementara waktu.
"WN Saudi atau mukimin yang masih berada di luar Saudi diberikan tenggang waktu 72 jam dari sejak dikeluarkannya edaran ini untuk masuk kembali ke Arab Saudi," ujar Mohammad.
Arab Saudi mengumumkan kasus positif pertama virus corona di negaranya pada 2 Maret 2020 lalu.
Diketahui, penderita disebut dikonfirmasi positif corona setelah melakukan perjalanan dari Iran melalui Bahrain.
Selain dari Indonesia, larangan juga berlaku untuk penerbangan dari negara-negara seperti Filipina, India, Pakistan dan Srilanka.
Penyebaran virus corona semakin merebak di sejumlah negara, termasuk salah satunya di Arab Saudi.
Baca Juga: Kamu Pengguna Transportasi Umum? 8 Cara Berikut Ampuh Cegah Virus Corona yang Kini Mengancam