GridHype.ID - Sebuah kebijakan yang cukup mengagetkan diambil olehOtoritas Umum Penerbangan Sipil untuk Kebijakan Ekonomi dan Transportasi Udara Arab Saudi.
Pihaknya mengeluarkan larangan agar pesawat dari Indonesia mendarat di bandara Arab Saudi.
Larangan itu disampaikan oleh Presiden Otoritas Umum Penerbangan Sipil untuk Kebijakan Ekonomi dan Transportasi Udara Arab Saudi, Mohammad Obaed Al-Otaibi, Jumat (13/3/2020).
Namun jangan berpikiran buruk dahulu.
Kebijakan itu sendiri diambil sebagai tindakan pencegahan dan perlindungan yang diperlukan untuk mencegah menularnya penyakit Covid-19.
Pesawat dari Indonesia dilarang mendarat
Pihaknya Saudi mengungkapkan, pesawat rute dari Indonesia dilarang mendarat di bandara-bandara Arab Saudi.
"Per hari ini, Jumat (13/3/2020), pesawat rute dari Indonesia dilarang sementara mendarat di bandara-bandara Arab Saudi," ujar Mohammad dalam rilis yang diterima Kompas.com pada Jumat (13/3/2020).
Mohammad mengaku, informasi tersebut baru diterimanya dari Konsul Perhubungan.
"Hati-hati mengalihkan bahasanya," ujar dia.