GridHype.ID - Malang melintang di dunia perfilman Tanah Air, siapa yang tidak kenal sosok Jefri Nichol.
Apalagi sang aktor tampan ini pernah tersandung kasus hukum mengenai penyalahgunaan obat terlarang.
Dan belakangan,aktor yang lahir 15 Januari 1999 ini lagi-lagi tersandung kasus hukum.
Kasus hukumnya adalahgugatan kasus dugaan wanprestasi yang dilayangkan Falcon Pictures kepadanya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kena Ancaman 5 Tahun Penjara, Vitalia Shesa Terbukti Positif Gunakan Zat Metafetamin
Dari kasus wanprestasi itu, pihak Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dengan nilai gugatan Rp 4,2 miliar.
Tak hanya Jefri Nichol yang terseret kasus wanprestasi ini, sang ibunda Junita Eka Putri dan manajernya, Ahmad Baidhowi menjadi pihak yang turut digugat.
Terkait gugatan itu, pihak Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Achmad Guntur telah buka suara mengenai kasus dugaan wanpreatasi Jefri Nichol.
Berikut terkait kasus dugaan wanprestasi Jefri Nichol seperti dirangkum Kompas.com.
Baca Juga: Bikin Status di Twitter, Jefri Nichol Tuai Kontroversi dan Jadi Trending Topic
1. Langgar Kontrak Film
Achmad Guntur selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut gugatan pihak Falcon Pictures terhadap Jefri Nichol telah terdaftar pada 24 Februari 2020, dengan nomor 171/Pdt.G/2020 yang menyangkut dugaan pelanggaran kontrak film.