GridHype.ID - Polemik harta warisan Lina masih jadi masalah yang terus disorot publik.
Apalagi pembagian warisan ini menyangkut dua pihak yakni anak-anak Lina dari Sule dan suami Lina, Teddy dengan anaknya.
Tak hanya itu,aset yang ditinggalkan almarhumah diketahui juga cukup banyak dan bernilai tinggi.
Melansir dari berita Grid.ID sebelumnya, jumlah aset yang dimiliki oleh Lina Zubaedah mencapai Rp 10 miliar.
DiberitakanTribunnews.com, Abdurahman, S.H, kuasa hukum Lina menjelaskan bahwa aset yang dimiliki oleh kliennya berupa sebidang tanah, dan bangunan kos-kosan.
Abdurrahman mengungkapkan bahwa Lina sudah membahas ahli waris ini setelah resmi bercerai dengan Sule, namun urusan tersebut tertunda lantaran kliennya menikah dengan Teddy.
Baca Juga: Berbanding Terbalik dari Pengacara Lina, Hotman Paris Sebut Teddy Berhak Dapat Warisan Almarhumah
"Itu memang harus diserahkan kepada anak-anak. Dasarnya pertama memang itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhum itu punya beberapa aset.
"Rinciannya ada Tanah 2 hektar di pengalengan, ada kos-kosan 32 kamar di Telkom University ada rumah di villa Banda terus ada tanah di Lembang, kemudian tanah di Ciamas terus ada tanah di bandung, daerah cilenceng juga ada," ungkap Abdurahman.
"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Teddy juga mengaku bahwa dirinya takberminat dan tak berhak atas warisan sang istri.