GridHype.ID - Banyak pasangan yang berharap jika hubungan yang mereka jalani akan berakhir ke pelaminan.
Namun nyatanya semua impian itu hanya tinggal harapan kosong belaka saat dihadapkan pada kenyataan.
Saking tingginya harapan untuk bisa bersama tak jarang salah satu diantara mereka ada yang menyimpan rasa sakit hati.
Karena sakit hati itulah pria ini melakukan tindakan tak menyenangkan ini.
Pria ini secara sengaja mengunggah video hubungan badan dengan sang mantan ke Facebook dengan tujuan untuk mempermalukannya.
Tak terima dipermalukan, sang mantan menjerat sang pria dengan pasal UU ITE dan berhasil menjebloskannya ke penjara.
Akibatnya pemuda yang berasal di Desa Kramat, Kecamatan Lamongan ini terpaksa berurusan dengan polisi akibat kelakuannya.
Bagaimana tidak, Pemuda yang berinisial F (20) ini nekat menyebarkan videonya saat berhubungan badan dengan calon istrinya H (24) tersebut.
Karena kelakuannya ini F pun dianggap melanggar Undang-undang ITE.
Pelaku dan korban diketahui sudah berencana bakal melangsungkan pernikahan.