Follow Us

Viral, Kisah Pemuda 22 Tahun 'Nekat' Nikahi Sepupunya Sendiri yang Berusia 10 Tahun dengan Mahar Mencapai Rp 125 Juta

None - Minggu, 01 Maret 2020 | 18:00
Unrecognizable bride and groom holding hands on the nature background. Selective focus.
OKrasyuk

Unrecognizable bride and groom holding hands on the nature background. Selective focus.

Setelah kisahnya viral, publik pun menyuarakan kemarahan, dengan otoritas setempat memutuskan membatalkan pernikahan dari pasangan beda 12 tahun.

Sejak pembatalan pernikahan itu, keluarga dari Fatima dan Jashani kemudian menyatakan bahwa mereka bakal mencoba menikahkan mereka kembali.

Di Iran, seorang gadis berusia 13 tahun bisa menikah atas izin orangtua.

Namun di bawah itu membutuhkan persetujuan hakim sebelum menikah.

Berdasarkan juru bicara Amnesty International Mansoureh Mills, ada 17 persen gadis di Iran yang menikah ketika usia mereka belum genap 18 tahun.

Baca Juga: Terpikat dengan Kecantikan Wanita Indonesia dan Menikahinya, Bule Asal Inggris ini Justru Bangkrut Hartanya Dikuras Habis Oleh Sang Pujaan Hati

Mills mengatakan, berdasarkan aturan setempat, seorang gadis harus hidup dengan suaminya, dengan si suami bisa berhubungan seks tanpa peduli umur.

"Dengan kata lain, si pria mendapat izin untuk memperkosa bocah yang menjadi istri mereka."

Demikian keterangan yang diberikan Mills. Jaksa Provinsi Kohgiluyeh dan Boyer-Ahmad, Hassan Negin Taji, mengumumkan penyelidikan bagi si pengantin, keluarga, hingga mullah yang menikahkan.

Berdasarkan Artikel 50 Undang-undang Keluarga Iran, setiap pria yang terbukti menikah dengan gadis di bawah umur bisa dipenjara antara 6 bulan hingga 2 tahun.

Baca Juga: Impiannya Untuk Menikah Terwujud, Perjalanan Hidup Remaja 19 Tahun ini Berakhir Setelah 3 Hari Menikah dengan Teman Masa Kecilnya

Pernikahan di bawah umur

Source : intisari online

Editor : Hype

Baca Lainnya

Latest