GridHype.ID - Wabah virus corona masih menghantui hampir seluruh warga dunia.
Bahkan meski pasien dinyatakan sembuh dari virus ini, mereka masih harus menjalani proses karantina.
Hal ini disampaikan langsung oleh pihak berwenang Wuhan.
Berdasarkan pernyataan yang telah diterbitkan pasien virus corona yang telah sembuh masih akan dikarantina wajib selama 14 hari.
Kebijakan ini diambil setelah sejumlah pasien yang telah keluar dari rumah sakit dan dinyatakan pulih, kembali terkonfirmasi positif virus corona COVID-19.
"Sejak Sabtu (22/2/2020), seluruh pasien yang telah pulih dan keluar dari rumah sakit dikirim ke tempat yang didesain untuk dua minggu karantina dengan pengawasan medis," tulis Pusat Perawatan Virus dan Komando Kontrol melalui akun Weibonya.
Baca Juga: Menyebar Sampai Timur Tengah, Kasus Virus Corona Dikonfirmasi Pemerintah Lebanon
Pengaturan karantina baru ini diumumkan setelah ahli medis Tiongkok di barisan terdepan perlawanan terhadap virus corona memperingatkan bahwa pasien yang telah sembuh masih mungkin membawa virus dan menularkannya.
Wuhan dan wilayah lainnya di Provinsi Hubei pun terus berusaha untuk melaporkan sebagian besar kasus virus corona yang dikonfirmasi di sana.
Hingga kini, ada lebih dari 77.000 kasus infeksi di mana lebih dari 2.400 orang meninggal di wilayah tersebut.
Pasien sembuh bisa tularkan virus corona