GridHype.ID -Nasib malang dialami oleh seorang biduan dangdut di Sulawesi Selatan.
Biduan itu terancam hukuman 10 tahun penjara lantaran disawer dengan uang tak seberapa.
Disebutkan ia dipidana lantaran melakukan perbuatan tak senonoh saat di atas panggung.
Biduan dangdut candoleng-doleng berinisial ICS ini nekat membuka baju dan melepas bra-nya saat bernyanyi di panggung.
Sontak aksi sang biduan pun membuat para penonton heboh.
Bahkan ada pula yang sengaja merekamnya.
Alhasil rekaman adegan tak senonoh yang dilakukan ICS, sang biduan dangdut pun semakin tersebar di grub WhatsApp masyarakat luas.
Kini setelah aksinya tersebar hingga viral, biduan dangdut muda berusia 24 tahun ini terancam hukuman 10 tahun penjara.
Dirangkum Tribun Timur, berikut fakta-fakta candoleng-doleng yang manggung di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
1. Penjelasan Resmi Polisi