Tim penjinak bom dikerahkan dari Kementerian Pertahanan, dengan cepat memastikan bahwa benda itu adalah bom tambang, yang terbuat dari baja tuang dengan kekuatan penghancur tinggi.
Jadi bisa menimbulkan kerusakan besar dan bisa menyebabkan korban, hingga membunuh orang.
Setelah itu, anggota staf menyita ranjau darat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Mendeteksi ranjau darat di rumah-rumah penduduk sangat luar biasa dan hukum setempat melarang kepemilikan dan penggunaan ranjau.
Oleh karena itu, Li harus memberikan informasi tentang pasangan yang menyewakan rumahnya kepada polisi untuk melanjutkan penyelidikan dan penyelesaian. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judul,"Bersihkan Rumah yang Habis Disewa Selama 2 Tahun, Pemilik Rumah Ketakutan Temukan Benda Berbahaya yang Bisa Membunuh Satu Orang Kampung Ini Disembunyikan di Kolong Tempat Tidur"