Gridhype.id- Selama enam tahun RM (21) harus menjalani hari-hari kelam bersama kedua orangtua angkatnya.
Gadis malang tersebut diperkora oleh orangtua angkatnya yakni AM dan FN yang merupakan warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Berdasarkan informasi, AM merupakan seorang pengawa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.
Sedangkan istrinya, FN adalah kepala sekolah, RM diperkosa sejak berusia 15 tahun hingga saat ini berusia 21 tahun.
RH, kakak RM bercerita adiknya dititipkan oleh orangtuanya di rumah AM dan FN sejak ujian akhir kelas 3 SMP.
Hal tersebut dilakukan karena jarak rumah mereka dengan sekolah cukup jauh dan harus ditempuh dengan menyeberang lautan menggunakan perahu.
RH bercerita bahwa orangtuanya kenal baik dengan AM dan FN dan menganggap mereka pantas menjadi orangtua angkat RM.
Aksi bejat dilakukan di rumah sejak 2014 hingga pertengahan 2019.
Selama pencabulan terjadi, RM dipaksa untuk terus tinggal dirumah AM dan FN selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Sering Mematikan Centang Biru dan Last Seen di WhatsApp, Kamu Juga Bisa Rugi Loh!