GridHype.ID - Belum lama ini dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup.
Senin (9/12/2019) kemarin, jaksa menuntut Zul Zivilia dengan hukuman penjara seumur hidup.
Mendengar putusan jaksa, istri Zul Zivilia, Retno Paradinah terlihat tidak terima mendengar tuntutan pada suaminya.
Saat pembacaan amar tuntutan, tampak Retno Paradinah menutup mukanya dengan tisu.
Baca Juga: Dibuat Syok, Roy Kiyoshi Sebut Mantan Asisten Asty Ananta Kirim Guna-guna
Selepas pembacaan tuntutan, Retno langsung menangis sesegukan tidak menerima tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saat Zul beserta terdakwa lainnya ingin keluar ruangan sidang, Retno menghampiri sambil menangis dan memukul Muhammad Hendriawan alias Rian.
Untuk diketahui, Rian adalah otak dan orang yang mengajak Zul untuk terlibat dalam kasus ini.
Tangis Retno pun semakin histeris saat hendak berpisah dengan suaminya.
"Tidak ada satu rupiah pun," kata Retno sambil menangis histeris di luar ruang tunggu tahanan.
Zul Zivilia dituntut penjara seumur hidup karena terbukti memiliki dan mengedarkan narkoba.
Baca Juga: Hindari Kebiasaan Tidur Saat Rambut Masih Basah, Bisa Sebabkan Kelumpuhan Wajah