Follow Us

Lahirkan Anak Hasil Hubungan Gelap, Ibu Kandung Ini Sengaja Masukkan Bayinya yang Baru Lahir ke Mesin Cuci Hingga Tewas

Ruhil Yumna - Rabu, 06 November 2019 | 10:03
Pengakuan Ibu Bayi yang Tewas Dimasukkan ke Mesin Cuci, Melahirkan Sambil Berdiri dan Janin Sempat Jatuh ke Lantai
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA

Pengakuan Ibu Bayi yang Tewas Dimasukkan ke Mesin Cuci, Melahirkan Sambil Berdiri dan Janin Sempat Jatuh ke Lantai

Laporan Wartawan GridHype.ID, Ruhil I. Yumna

GridHype.ID - Tak ada yang manyangka pelaku ST (36) tega melakukan tindakan tak berperikemanusiaan itu pada darah dagingnya sendiri.

Ia tega membunuh anak yang baru lahir dengan memasukkan ke dalam mesin cuci yang menyala.

ST sendiri diketahui sebagai Asisten Rumaha Tangga di rumah Ferdyta, yang merupakan anak kedua Ishak Mekki mantan Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2013-2018.

Baca Juga: Terowongan Misterius Ditemukan dalam Bangunan Bekas Teater Kuno, Siapa Sangka di Dalamnya Berisi Hal Senilai Rp 724 Miliar

Kejadian mengenaskan itu terjadi di rumah Ferdyta di di Jalan Telaga, Nomor 9, RT 41, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Peristiwa itu berhasil terungkap saat jenazah bayi malang itu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan visum.

Pihak keluarga Ferdyta lalu membuat laporan atas kejadian itu ke pihak berwajib.

Pihak berwajib segera mengusut motif dari perbuatan yang dilakukan ST.

Mengeluh sakit perut

Kuasa hukum dari keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono menyatakan jika kejadian nahas itu terjadi pada pukul 11.00 WIB, Senin (4/11/2019).

Berdasarkan kesaksian rekan kerja pelaku ri rumah tersebut, ST awalnya mengaku hanya sakit perut saja.

ST meminta antuan temannya untuk dibawakan handuk.

Baca Juga: Wajib Waspada, Banyak Makan Junk Food Bisa Turunkan Kesuburan Wanita

Keluar dari kamar mandi wajah ST sudah tampak pucat.

Rekannya yang khawatir berinisiatif untuk membawanya ke rumah sakit.

Namun, saat hendak mencari identitas ST inilah rekannya tanpa sengaja mendengar ada suara tangis bayi.

"Mesin cuci waktu itu dalam keadaan hidup dan dibuka terdapat keresek hitam ditutup handuk dan ternyata adalah bayi," kata Suharyono, Selasa (5/11/2019) seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Bayi yang malang itu sempat dilarikan ke Rumah Sakit Siloam untuk mendapat perawatan.

Sayang, nyawa bayi yang baru lahir itu tak dapat diselamatkan dan akhirnya meninggal.

Setelah bayi tersebut tewas, pihak keluarga Ferdyta langsung membuat laporan ke pihak kepolisian.

Baca Juga: Rasakan Nyeri Punggung yang Luar Biasa, Ibu Muda ini Justru Difonis Menderita Kanker Langka yang Biasanya Menyerang Balita

"Dari keterangan pihak keluarga, ST pernah menikah namun pisah.

Selama bekerja di sini, ia tidak mengaku hamil," ujar Suharyono.

Sembunyikan kehamilannya selama bekerja.

Rupanya kehamilan ST ini tak ada yang mengetahui.

Selama bekerja di rumah majikannya itu ST menyembunyikan kehamilan dari rekan-rekannya.

Agar kehamilannya tidak dicuragai orang-orang di rumah itu, ST bahkan senagaja mengikat perutnya sehingga terlihat kempis.

"ST sudah bekerja selama enam bulan di sini. Kehamilannya tidak ada yang tahu, karena ST menutupinya menggunakan kain," kata Kuasa Hukum Keluarga Ishak Mekki, Doktor Suharyono.

Baca Juga: Pakai Baju Adat Lengkap dengan Kamboja, Nagita Slavina Tampil Anggun Bak Seorang Puteri Bali

ST dalam pengakuannya mengaku jika kandungannya kala itu sduah berumur 9 bulan.

Diapun tak pernah repot memeriksakan kandungannya ke bidan ataupun dokter.

"Perut saya waktu itu sakit, saya sadar mau melahirkan sehingga saya buru-buru ke kamar mandi.

Di dalam kamar mandi, saya sendirian melahirkan dan hanya berdiri.

Kondisi anak saya langsung jatuh ke lantai kamar mandi," ujar dia.

Saat itu bahkan tali pusar si bayi masih menempel, tanpa pikir panjang ST segera meamsukkan bayinya ke dalam kantong plastik.

Dengan harapan agar suara tangis bayi tak terdengar bayi tersebut kemudian ia masukkan ke dalam mesin cuci.

Baca Juga: Sempat Hebohkan Dunia, 5 Penemuan Benda Bersejarah ini Ternyata Hanya Isapan Jempol Belaka

Anak hasil hubungan di luar nikah

Bayi yang diketahui berjenis kelamin laki-laki itu adalah anak hasil hubungan gelap ST dengan kekasihnya AD.

Usai mengandung anak hasil hubungan gelap itu, AD tiba-tiba tak tahu arah rimbanya.

Ia kabur dan tak bertanggung jawab atas perbuatannya.

ST yang panik dan bingung menutupi kehamilannya dari orang yang ada di sekitarnya.

"Saya terpaksa karena pacar saya tidak bertanggung jawab," kata ST, saat berada di Polresta Palembang, Selasa (5/11/2019).

"Kesal (terhadap kekasih), tidak mau mengakui bayinya," kata ST seperti yang dikutip dari Tribun Bogor.

Proses kelahiran bayinya sendiri berlangsung seadanya di dalam kamar mandi.

Baca Juga: Temani Anaknya Belajar, Nia Ramadhani Pede Tampil Polos Tanpa Makeup di Wajahnya

Saat melahirkan. ST hanya seorang diri berada di dalam kamar mandi.

ST mengaku tak ada niatan untuk mengakhiri nyawa anak kandungnya itu.

Bahkan ia mengaku menyesal atas perbuatannya itu.

"Iya saya mengaku salah dan menyesalinya," katanya seperti dikutip dari Tribun Bogor.

Dibungkus kantong kresek, dimasukkan ke mesin cuci

Dengan niat agar suara tangis bayinya tak terdengar, ST memasukkan bayinya yang baru lahir itu ke dalam kantong plastik.

Usia membungkusnya dengan kantong plastik ia memasukkan bayi itu ke dalam mesin cuci.

"Rencananya hanya sebentar, setelah itu mau ke panti asuhan. Tapi saya tidak kuat lagi, karena banyak mengeluarkan darah," ujar ST.

Baca Juga: Waspada, Kulit yang Menebal dan Kehitaman di Belakang Leher Bisa Jadi Pertanda Penyakit Serius loh

Saat kejadian ST sempat merasa jika perutnya merasa sakit.

Tahu akan segera melahirkan ia segera menuju ke kamar mandi.

"Perut saya waktu itu sakit, saya sadar mau melahirkan sehingga saya buru-buru ke kamar mandi.

Di dalam kamar mandi, saya sendirian melahirkan dan hanya berdiri. Kondisi anak saya langsung jatuh ke lantai kamar mandi," kata dia.

Ditetapkan tersangka

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah menyatakn usai menjalani pemeriksaan petugas, ST kini telah ditetapkan sebagi pelaku tunggal atas kekerasan terhadap anaknya sendiri.

Pelaku sendiri, menurut Didi, dijerat dengan Pasal 76 huruf E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2015 tentang Kekerasan terhadap Anak.

"Kami masih lakukan perkembangan untuk yang lainya bisa saja kedepan dijerat pasal lain," ucap Didi Hayamansyah saat gelar perkara.

Baca Juga: 3 Minuman Sederhana ini Bisa Bantu Kamu yang Susah Tidur loh, Mau Coba?

Didi mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan keji itu semata karena tak ingin ada yang tahu mengenai kelahirannya.

Sebab, pelaku yang menyandang status janda itu, ditinggal pergi oleh pacarnya yang tak bertanggung jawab.

"Pelaku melahirkan sendiri tanpa adanya bantuan dari pihak lain. Proses persalinan itu berlangsung ditempat pelaku bekerja, di rumah majikannya,"tandas Didi.

(*)

Source : kompas, Tribun Bogor

Editor : Ruhil Yumna

Baca Lainnya

Latest