Kasatreskrim Polres Tegal, AKP Gunawan Wibisono membeberkan cara pelaku menutupi jejak kejahatannya.
"Bapaknya yang terbungkus karpet itu disemen atau dicor di dalam septic tank dengan diameter sekitar 1 Meter."
"Usai selesai mengecor, dia menaburkan banyak kopi di dalam rumah untuk menghilangkan aroma bau darah."
Baca Juga: Hindari Memilih Kursi Bagian ini Saat Naik Pesawat, Jadi Lokasi Duduk Paling Buruk!
"Namun, saat kami ke TKP, masih banyak bercak darah di dinding-dinding rumah," jelas Gunawan.
Tanpa melakukan pengejaran, polisi menangkap pelaku yang kala itu menyerahkan dirinya sendiri.
"Takut dihukum lama. Akhirnya, saya serahkan diri. Ya saya emang sudah kesal lama dengan bapak saya," jawab Udin.
Pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini.
Atas tindakannya Udin terancam akan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(*)