Gridhype.ID – M Adam, namanya kini tengah ramai diperbincangkan di jagat media sosial.
Tersangka gembong narkoba ini membuat publik tercengang.
Pasalnya, ia memiliki aset hingga Rp 12,5 triliun yang didapatkannya dari bisnis narkoba sejak tahun 2000 silam.
Seperti diketahui, narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cilegon yang sempat divonis mati namun dianulir MA menjadi 20 tahun.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Baca Juga: 4 Kondisi Rambut ini Ungkap Kondisi Kesehatanmu, Salah Satunya Rambut Rontok!
- Rincian kekayaan gembong narkoba M Adam
Brigjen Pol Bahagia Dachi mengatakan, kakayaan tersangka M Adam didapat selama tersangka menekuni bisnis narkoba, tepatnya sejak tahun 2000.
Dari penyelidikan aparat, di Batam, Kepulauan Riau, aset tersangka Adam mencapai Rp 28,3 miliar, yang terdiri dari 19 unit mobil, 8 unit kapal, 2 unit rumah mewah, 1 unit ruko.
Lalu ada 1 bidang tanah seluas 144 meter persegi, batang emas seberat ± 2.817 gram beserta berbagai perhiasan dan uang tunai rupiah dana senilai Rp 945 juta.
Angka itu belum termasuk aset di Jakarta dan aliran uang di 14 negara.