Follow Us

PT PLN Penuhi Janji Berikan Kompensasi Listrik, Ikuti Langkah Ini untuk Cek Besarannya

Nailul Iffah - Senin, 19 Agustus 2019 | 11:34
ini 5 Hal yang Perlu Kamu Ketahui Soal Kompensasi PLN Akibat Listrik Mati
Kolase Grid.ID

ini 5 Hal yang Perlu Kamu Ketahui Soal Kompensasi PLN Akibat Listrik Mati

6. Kemudian, masukkan ID pelanggan seperti nama pelanggan maupun nomor meter. 7. Ketik kode pada kotak kosong di sebelah kanan

8. Klik "search".

9. Kompensasi yang Anda dapat akan muncul dengan berbagai informasi didalamnya.

Baca Juga: Bioskop Taman Ismail Marzuki Ditutup, Ternyata Ini Alasannya!

Sebagai catatan, kompensasi akan diberikan pada bulan September 2019.

Kompensasi tersebut akan diberlakukan pada pemakaian energi listrik Bulan Agustus yang akan dibayar di Bulan September.

Untuk pelanggan pasca bayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk pengurangan tagihan.

Sedangkan untuk pelanggan prabayar, kompensasi akan diberikan dalam bentuk tambahan token saat pembelian.

PLN mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk biaya kompensasi bagi para pelanggan yang terdampak pemadaman listrik di Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten 4 Agustus lalu.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani mengungkapan, PLN menyediakan dana Rp 865 miliar sesuai dengan hitungan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Nikahi Dua Wanita Sekaligus, Pria Ini Hanya Habiskan Rp20 Ribu Sebagai Mahar

“Manajemen tidak akan melakukan pemotongan yang berkaitan dengan kompensasi kepada pelanggan,” ujarnya, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Editor : Hype

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular