Tengah Menjamur di Setiap Sudut Kota, Apakah Produk Mixue Halal atau Tidak? Begini Kata MUI

Senin, 02 Januari 2023 | 07:00
Freepik

Ilustrasi es krim

GridHype.ID -Siapa di sini yang belum mencoba es krim milik Mixue?

Mungkin tak sedikit di antara kamu yang pernah mencicipi segarnya es krim Mixue ya.

Apalagi saat inigeraiMixue tengah menjamur di sejumlah wilayah di Indonesia.

Karena tengah viral, sejumlah netizen lantas mempertanyakan apakah produk Mixue halal atau tidak?

Hal itu seiring kepopuleran gerai es krim dan minuman teh asal China, Mixue yang ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Selain itu, disebutkan juga Mixue mulai menjamur di sejumlah daerah di indonesia dan hampir selalu ada di setiap sudut kota.

"mixue itu halal ga sih guys??" tanya netizen Twitter, pada Jumat (30/12/2022).

"sertifikasi halal udah ada min @mixue_indonesia?" kata netizenlain, Jumat.

"eh sumpah tetiba gue kepikiran deh, mixue udah halal belum sih?" ujar netizenlainnya, Kamis (29/12/2022).

Lantas, apakah Mixue sudah mengantongi sertifikat halal?

Penjelasan Mixue Merespons pertanyaan netizen, Mixue Indonesia melalui Instagram resmi, @mixueindonesia, menyebutkan bahwa produk es krim dan minuman tehnya belum memiliki sertifikat halal.

Baca Juga: Terdengar Aneh, Viral Es Krim Ramen yang Diburu Masyarakat karena Rasanya nan Lezat

"Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal," tulis manajemen Mixue, pada 27 Juli 2022.

Unggahan ini pun ditandai sebagai unggahan pertama di laman Instagram resmi Mixue Indonesia.

Namun meskipun demikian, Mixue menegaskan, belum turunnya sertifikat halal Mixue tidak sama dengan tidak halal.

"Tetapi sebaliknya, (belum turunnya sertifikat halal) juga tidak dapat menjadi landasan claim bahwa Mixue Tidak Halal," tulis Mixue.

Menurut manajemen, Mixue sudah mengurus proses sertifikat halal sejak 2021 awal, tetapi belum selesai.

Pihaknya menyebutkan, lamanya waktu pengurusan disebabkan sejumlah alasan berikut ini:

  • Sebanyak 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari China
  • Sumber bahan baku tidak terpusat seluruhnya di suatu kota
  • Pandemi Covid-19 dan lockdown.
Baca Juga: Sulit Ditemukan, Es Krim Rasa Anggur Ternyata Menyimpan Rahasia Pelik dalam Dunia Pangan

Mixue juga mengklaim, produknya tidak menggunakan alkohol, rum, atau babi.

MUI: Sertifikasi halal Mixue dalam proses

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, Mixue masih belum mendapatkan penetapan halal dari Komisi Fatwa MUI.

Hal itu karena pengajuan sertifikat halal Mixue masih dalam proses.

"Sedang proses audit, belum memperoleh penetapan halal dari Komisi Fatwa MUI," ujar Asrorun, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (29/12/2022).

Asrorun menambahkan, proses audit tersebut meliputi pemeriksaan komposisi dan proses pembuatan produk Mixue, serta dokumen terkait.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) Muhammad Aqil Irham, mengatakan hal serupa.

"Sedang dalam proses," ujar dia, kepada Kompas.com, Kamis.

Aqil menuturkan, saat ini proses pengajuan sertifikasi halal Mixue masih dalam proses di Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Di sana, pemeriksaan meliputi jenis dan bahan-bahan produk, serta proses produksi.

Aqil pun membenarkan bahwa setelah proses di LPH selesai, selanjutnya akan ada penetapan halal atau tidaknya suatu produk oleh MUI melalui sidang fatwa.

Setelah mendapatkan penetapan dari MUI, barulah BPJPH Kemenag akan menerbitkan sertifikat halal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Mixue Sudah Dapat Sertifikat Halal? Ini Kata MUI dan Kemenag"

Baca Juga: Bisa Bikin Umur Pendek, Mulai Sekarang Batasi 5 Makanan Sejuta Umat Ini, Kandungannya Bikin Kolesterol Naik

(*)

Editor : Helna Estalansa

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya