Jangan Gampang Tergiur, Pria ini Bagikan Pengalaman Pahit Pakai Pinjol, Uang Tak Dapat Malah Datanya Disebar, Keluarga Kena Teror Debt Collector

Selasa, 13 Desember 2022 | 15:30

pinjol legal

GridHype.ID - Masyarakat dibuat resah dengan banyaknya kemunculan pinjaman online (pinjol).

Pinjol ini sangat meresahkan masyarakat dan membuat banyaknya korban.

Sempat ratusan mahasiswa di IPB (Institut Pertanian Bogor) terjerat pinjaman online yang totalnya hingga miliaran rupiah.

Karena itu masyarakat harus menjauhi layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terbaru, Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK menertibkan 88 pinjol ilegal sepanjang Oktober 2022.

Melansir dari Kontan, Perusahaan financial technology (fintech) lending atau pinjol ilegal masih marak beroperasi di sekitar masyarakat. Meskipun Satgas Waspada Investasi rutin menertibkan pinjol ilegal setiap bulan.

Dilansir dari keterangan resmi, SWI OJK pada Oktober 2022 kembali menghentikan 88 platform pinjol ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan temuan pinjol ilegal tersebut merupakan upaya pencegahan dan penanganan yang dilakukan SWI sebelum adanya aduan dari korban berdasarkan crawling data (pemantauan aktivitas penawaran investasi yang sedang marak di masyarakat serta melalui media sosial, website, dan youtube) yang dilakukan melalui big data center aplikasi waspada investasi.

Sementara itu, mengutip dari GridFame, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri sudah mendata ada 100 lebih pinjol ilegal yang sebenarnya sudah diamankan.

Namun masih ada saja yang lolos dan bahkan masih menjalani bisnis mereka hingga menjerat korban baru.

Baca Juga: Biar Nggak Kejebak dalam Perangkap, Kenali 3 Modus Pinjol Ilegal Jerat Para Korbannya

Kalau Anda masih nekat meminjam ke pinjol ilegal, mungkin pengalaman yang satu ini bisa jadi pertimbangan untuk Anda.

Dilansir dari TikTok @nomaddson yang sering membagikan ilmu soal pinjol dan paylater, ada satu pengalaman dengan pinjol ilegal yang cukup mengerikan.

"Kali ini aku mau bahas penyebaran data oleh pinjol. Ratingnya 3.0 dan pas aku cek banyak banget bintang 1," ujarnya sebagai permulaan.

Ia pun menunjukkan aplikasi bernama AkuKaya.

Disebutnya, salah satu temannya cerita kalau ia sempat mengajukan pinjaman, namun ditolak.

"Singkat cerita yang aku simpulin dari teman aku, dia sempat mau ajuin ke aplikasi ini dan ditolak selama 3 kali," lanjutnya.

Pengalaman penyebaran data oleh pinjol ilegal AkuKaya

Namun yang mengejutkan, tiba-tiba pengajuan di acc begitu saja.

"Tapi tiba-tiba di acc tanpa ada pemberitahuan. Satu minggu setelah pengajuan, dia ditagih dengan kasar," katanya lagi.

Baca Juga: Kasus Penipuan Pinjol Jerat Mahasiswa IPB Temukan Titik Terang, Sosok SAN dan Modusnya Terungkap, Bagi Hasil Tak Diterima Korban

Disebutkan @nomaddson, aplikasi tersebut bisa membobol WhatsApp guna menyebar data.

Padahal dimutasi bank tidak ada uang yang masuk dari aplikasi tersebut, namun tagihan berjalan.

Cara pembobolan WhatsApp-nya itu pun ditunjukkan langsung ke debitur.

Yaitu dengan membocorkan kontak mana yang paling sering melakukan kontak dengannya.

"Bahkan dengan pintarnya si debt collector ini bisa membobol WhatsApp. Dia ngasih chat frequently yang sering chat, bahkan sampe ke pet shop, serem banget!" serunya.

Bahkan ibu, adik, sampai teman-teman kerja ditelepon untuk diteror.

Yang mengejutkan, ia disebut maling uang perusahaan mereka.

Saat dilihat review di aplikasi, ternyata semua reviewnya mengeluhkan tentang penyebaran kontak tersebut.

"Pokoknya kalian hati-hati dengan pinjol ilegal. Ternyata si aplikasi ini dia adalah salah satu aplikasi yang ilegal dan dihimbau oleh pemerintah untuk tidak membayar di aplikasi ini," tutupnya.

Review AkuKaya yang banyak mengeluhkan soal sebar data

Baca Juga: Kepepet Harus Pinjam Uang Lewat Pinjol, Begini Tips Menggunakan Pinjaman Online Legal dan Aman

(*)

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber : GridFame.ID, kontan

Baca Lainnya