Akui Tak Mengerti Maksud Jaksa, Nikita Mirzani Bakal Bagi-bagi 100 TV Digital Gratis: Biar Lihat Proses Sidang

Rabu, 16 November 2022 | 10:45
Tribunnews.com

Sidang perdana terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik digelar di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (14/11/2022).

GridHype.ID - Belum lama ini, Nikita Mirzani menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (14/11/2022), Jaksa Penuntuk Umum (JPU) membacakan dakwaan terhadap Nikita Mirzani.

Mendengar isi dakwaan yang dibacakan JPU, Nikita Mirzani memberikan reaksi tak terduga.

Pasalnya, mengutip Tribunnews.com, Nikita Mirzani tertawa saat mendengarkan JPU membacakan dakwaan untuknya.

"Yah gitu aja, ketawa saja," ucap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani menyebut bahwa dirinya tidak mengerti tentang isi dakwaan yang disampaikan JPU.

"Kan kalian (menyebut para awak media-red) dengar sendiri dakwaannya seperti apa," sambung Nikita.

"Saya kurang tahu," sambungnya.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Serang mendakwa artis Nikita Mirzani melakukan pencemaran nama baik melalui UU ITE kepada Dito Mahendra.

Nikita Mirzani didakwa Pasal 36 juncto Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 51 ayat (2) UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik.

Slamet, Jaksa Penuntut Umum, mengungkap Nikita Mirzani telah membuat Dito Mahendra rugi sebesar Rp 17.500.000.

Baca Juga: Ditanya Hakim Soal Alasan Kenapa Dirinya Ditahan, Nikita Mirzani: Saya Baca Tapi Enggak Tahu Isinya

Hal ini berawal saat Dito Mahendra bertemu dengan rekan bisnisnya bernama Melisa, pengikut akun media sosial Instagram Nikita Mirzani.

Saat itu, Dito Mahendra menawarkan sepatu Hermes miliknya kepada Melisa dengan harga Rp 17.500.000.

Kemudian Nikita Mirzani diketahui mengunggah foto editan Dito Mahendra dan menyebutnya sebagai penipu, juga dituding telah menganiaya security.

Melihat unggahan Nikita Mirzani, Melisa pun memilih untuk membatalkan pembelian sepatu kepada Dito Mahendra.

Hingga akhirnya, Dito Mahendra merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan sehingga melaporkan Nikita Mirzani kepada kepolisian.

Hakim Tolak Permintaan Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi Minggu Depan

Pengadilan Negeri Serang menolak permintaan Nikita Mirzani untuk menggelar sidang selanjutnya pada minggu depan.

Dengan kata lain, sidang selanjutnya ditunda hingga dua pekan, yakni pada Senin, 28 November 2022 dengan agenda pembacaan eksepsi dari Nikita Mirzani.

Usai mendengar dakwaan, Nikita Mirzani pun melalui kuasa hukumnya mengajukan keberatan.

"Izin yang mulia, kami minta waktu satu minggu terkait eksepsi," kata kuasa hukum Nikita Mirzani, saat mengajukan permohonan kepada majelis hakim.

Sementara itu, majelis hakim meminta waktu selama dua minggu sehingga sidang akan digelar pada Senin (28/11/2022).

Baca Juga: 'Mohon Maaf Kelamaan', Nikita Mirzani Protes Sidang Ditunda Selama 2 Minggu Gegara Hal Ini

Hal ini, karena pada pekan depan Pengadilan Negeri Serang telah menjadwalkan pertandingan tenis.

"Tidak bisa, minggu depan kami harus menghadiri turnamen sesuai jadwal. Kami memberikan waktu 2 minggu sampai tanggal 28 November," kata majelis hakim.

Namun, waktu dua minggu untuk pengajuan keberatan itu terlalu lama.

"Yang mulia maaf kelamaan," kata Nikita.

Sementara itu, Fahmi Bahmid mengaku sudah mengajukan pemindahan penahanan Nikita Mirzani sejak hari Jumat kemarin.

"Saya sudah mengajukan pemindahan penahanan dari hari Jumat," ucap Fahmi.

Atas permohonan itu, majelis hakim akan mempertimbngkan terlebih dahulu apakah permohonan terdakwa dapat diterima atau tidak.

Majelis hakim memutuskan sidang kedua akan digelar pada 28 Oktober 2022.

"Akan kami pertimbangķan dulu apakah permohonan terdakwa bisa diterima atau tidak. Sesuai kesepakatan persidangan akan dilanjutkan pada 28 November 2022 jam 10.00 WIB," kata hakim.

Nikita Mirzani Bagi-bagi 100 TV Digital

Selesai jalani sidang, ibunda Lolly membagikan kabar bahagia bagi para netizen.

Baca Juga: Jalani Sidang Perdana, Nikita Mirzani Tertawa saat Dengar Dakwaan Jaksa: Lucu...

Mengutip Tribun Style, Nikita Mirzani berjanji akan membagikan 100 TV digital untuk netizen.

Dalam unggahan InstaStory-nya, Nikita Mirzani membagikan 100 TV digital ini tanpa syarat.

"Tadi kakak niki bilang ke bang Aji yang selalu nemenin kakak niki selama ditahan di Rutan Serang untuk kasus yang di ada adain."

"Katanya kak niki akan bagi bagi 100 TV digital gak pakek syarat," tulis rekan Nikita Mirzani yang saat ini memegang sosial media ibu Lolly.

Rekan Nikita Mirzani itu lantas membeberkan alasan ibu tiga anak itu bagi-bagi 100 TV digital untuk netizen.

"Biar semua orang orang bisa liat proses persidangan," jelasnya.

Kemudian, rekan Nikita Mirzani itu meminta netizen untuk selalu memberikan semangat untuk ibu Lolly.

"Kalian semua netizen yang baik selalu suport kak Niki ya, dan untuk netizen bermuka dua siap siap ya, siapa tau kalian yang dikirimi TV digitalnya," terangnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ketawa Saat di Dakwa Pasal Berlapis, Pengacara Tanyakan Kerugian Dito Mahendra: Benar atau Salah Ketik?

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Tribunnews.com, TribunStyle.com

Baca Lainnya