Gridhype.id-Indonesia kini memiliki 3 provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Dengan demikian, saat ini Indonesia memiliki total 37 provinsi yang terhampar luas dengan berbagai kekayaannya masing-masing.
Peresmian terhadap 3 provinsi baru tersebut dilakukan oleh Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri.
"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini, Jumat 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikanProvinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat.
Dilansir darikompas.com,Provinsi Papua Selatan mencakupempat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.
Adapun Provinsi Papua Tengah memiliki delapan kabupaten yang terdiri dari Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.
Sedangkan Provinsi Papua Pegununganterdiri atasdelapan kabupaten yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Pada kesempatan tersebut, dilantik pula tiga pejabat gubernur untuk masing-masing provinsi baru itu.
Apolo Safanpo yang semula merupakan Rektor Universitas Cendrawasih Papua dilantik untuk Pj Gubernur Papua Selatan.
Nikolaus Kondomo yang sedianya merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dilantik sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.
Adapun Ribka Haluk yang tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua resmi menjadi Pj Gubernur Papua Tengah.
Pembentukan 3 provinsi baru ini memang menuai pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat.
Sebelumnya, pemekaran Provinsi Papua ini sempat mendapat penolakan karena kekhawatiran terjadinya eksploitasi besar-besaran.
Aksi unjuk rasa juga pernah terjadi sebagai bentuk penolakan terhadap pemekaran Provinsi Papua.
Terbilang singkat, hanya butuh 2,5 bulan bagi DPR RI untuk mengesahkan 3 RUU, terhitung sejak rancangan aturan itu disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam forum Badan Legislatif (Baleg) pada 12 April 2022 hingga ditetapkan pada 30 Juni 2022.
Dengan bertambahnya 3 provinsi baru tersebut, berikut adalah daftar provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya:
- Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)
- Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)
- Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)
- Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)
- Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)
- Riau (Ibu Kota Pekanbaru)
- Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)
- Jambi (Ibu Kota Jambi)
- Lampung (Ibu Kota Bandar Lampung)
- Bangka Belitung (Ibu Kota Pangkal Pinang)
- Kalimantan Barat (Ibu Kota Pontianak)
- Kalimantan Timur (Ibu Kota Samarinda)
- Kalimantan Selatan (Ibu Kota Banjarmasin)
- Kalimantan Tengah (Ibu Kota Palangkaraya)
- Kalimantan Utara (Ibu Kota Tanjung Selor)
- Banten (Ibu Kota Serang)
- DKI Jakarta (Ibu Kota Jakarta)
- Jawa Barat (Ibu Kota Bandung)
- Jawa Tengah (Ibu Kota Semarang)
- Daerah Istimewa Yogyakarta (Ibu Kota Yogyakarta)
- Jawa Timur (Ibu Kota Surabaya)
- Bali (Ibu Kota Denpasar)
- Nusa Tenggara Timur (Ibu Kota Kupang)
- Nusa Tenggara Barat (Ibu Kota Mataram)
- Gorontalo (Ibu Kota Gorontalo)
- Sulawesi Barat (Ibu Kota Mamuju)
- Sulawesi Tengah (Ibu Kota Palu)
- Sulawesi Utara (Ibu Kota Manado)
- Sulawesi Tenggara (Ibu Kota Kendari)
- Sulawesi Selatan (Ibu Kota Makassar)
- Maluku Utara (Ibu Kota Ternate)
- Maluku (Ibu Kota Ambon)
- Papua Barat (Ibu Kota Manokwari)
- Papua (Ibu Kota Jayapura)
- Papua Tengah (Ibu Kota Nabire)
- Papua Pegunungan (Ibu Kota Jayawijaya)
- Papua Selatan (Ibu Kota Merauke)
(*)