Tiga Provinsi Baru di Papua Diresmikan, Inilah Daftar 37 Provinsi di Indonesia Beserta Ibu Kotanya

Sabtu, 12 November 2022 | 20:45

Foto : Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan Provinsi dan melantik Penjabat Gubernur Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan, Jum'at (11/11/2022) Sumber : Lia Muspiroh

Gridhype.id-Indonesia kini memiliki 3 provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Dengan demikian, saat ini Indonesia memiliki total 37 provinsi yang terhampar luas dengan berbagai kekayaannya masing-masing.

Peresmian terhadap 3 provinsi baru tersebut dilakukan oleh Muhammad Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, hari ini, Jumat 11 November 2022, bertempat di Jakarta, saya Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini meresmikanProvinsi Papua Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2022, dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat.

Dilansir darikompas.com,Provinsi Papua Selatan mencakupempat kabupaten yakni Kabupaten Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.

Adapun Provinsi Papua Tengah memiliki delapan kabupaten yang terdiri dari Nabire, Paniai, Mimika, Dogiyai, Deyiai, Intan Jaya, Puncak, dan Kabupaten Puncak Jaya.

Sedangkan Provinsi Papua Pegununganterdiri atasdelapan kabupaten yaitu Jayawijaya, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Tolikara, Yahukimo, Yalimo, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.

Pada kesempatan tersebut, dilantik pula tiga pejabat gubernur untuk masing-masing provinsi baru itu.

Apolo Safanpo yang semula merupakan Rektor Universitas Cendrawasih Papua dilantik untuk Pj Gubernur Papua Selatan.

Nikolaus Kondomo yang sedianya merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua dilantik sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.

Adapun Ribka Haluk yang tadinya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Papua resmi menjadi Pj Gubernur Papua Tengah.

Pembentukan 3 provinsi baru ini memang menuai pro dan kontra di berbagai kalangan masyarakat.

Baca Juga: SAH! Indonesia Kini Miliki 37 Provinsi, Tiga Provinsi Baru Seluruhnya Berada di Papua, Yuk Simak Daftarnya

Sebelumnya, pemekaran Provinsi Papua ini sempat mendapat penolakan karena kekhawatiran terjadinya eksploitasi besar-besaran.

Aksi unjuk rasa juga pernah terjadi sebagai bentuk penolakan terhadap pemekaran Provinsi Papua.

Terbilang singkat, hanya butuh 2,5 bulan bagi DPR RI untuk mengesahkan 3 RUU, terhitung sejak rancangan aturan itu disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam forum Badan Legislatif (Baleg) pada 12 April 2022 hingga ditetapkan pada 30 Juni 2022.

Dengan bertambahnya 3 provinsi baru tersebut, berikut adalah daftar provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya:

Baca Juga: Tradisi Puasa dan Lebaran: Masyarakat Musli Papua Punya Ritual Khas Bakar Batu Tiap Jelang Buka Puasa

Baca Juga: Pantas Dijual Sampai Ratusan Ribu, Buah Khas dari Papua Ini Ternyata Simpan Segudang Manfaat Luar Biasa, Bisa Cegah Penyakit Mematikan!

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.com