Gridhype.id-Sidang atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar pada Senin (7/11/2022) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan belasan saksi pada sidang tersebut, termasuk pegawai Bank yang dimintai keterangnnya.
Ronny Talapessy selaku Pengaacara Bharada Eliezer menyebut bahwa kehadiran pegawai Bank sebagai saksi dalam persidangan tersebut sangat penting.
Usut punya usut,rekening milik Brigadir J ternyata dikuras setelah ia tewas.
Keterangan saksi dari pihak perbankan tersebut dinilai mampu membuktikan jika Bharada Eliezer tidak menerima uang atas klaim rekening Yosua.
"Pertama, sempat didengar di publik bahwa pemindahan uang dari rekening almarhum Yosua pada klien kami itu kami sudah bantah di penyidikan," kata Ronny Talapessy dilansir dariTribunnews.com.
"Semoga dengan persidangan hari ini bisa membuktikan bahwa perpindahan uang tersebut bukan di rekening kami. Nanti kami akan tanya saksi yang dihadirkan yaitu dari bank," sambungnya.
Pada pemeriksaan tersebut, dihadirkan pula sopir ambulans dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo.
"Ada keterangan dari (sopir) ambulans ya. Itu juga kami tanyakan terkait posisi klien kami apakah klien kami yang memanggil ambulans tersebut atau bukan," jelasnya.
Sementara itu, Ronny berharap agar Bharada E tetap dipisahkan dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf dalam sidang tersebut.
"Keterangan dia (Bharada Richard) sebagai Justice Collaborator, kemudian menempatkan dia untuk menerangka sejujur jujurnya dan sebenarnya," tuturnya.
Sebanyak 12 saksi yang dihadirkan dalam agenda tersebut adalah sebagai berikut:
1. Saksi Rojiah als. Jiah (ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
2. Saksi Sartini ( ART Ferdy Sambo di rumah Jl. Saguling)
3. Saksi Anita Amalia Dwi Agustine (Customer Service Layanan Luar Negeri Bank BNI KC Cibinong)
4. Saksi Bimantara Jayadiputro (Provider PT. Telekomunikasi Seluler bagian officer security and Tech Compliance Support)
5. Saksi Viktor Kamang (Legal Counsel pada provider PT. XL AXIATA)
6. Saksi Tjong Djiu Fung ( biro jasa CCTV)
7. Saksi Raditya Adhiyasa (free lance di biropaminal)
8. Saksi Ahmad syahrul Ramadhan (Driver Ambulance)
9. Ishbah Azka Tilawah ( Petugas Swab di Smart Co Lab)
10. Nevi Afrilia ( Petugas Swab di Smart Co Lab)
11. Novianto Rifa'i (Staf Pribadi Ferdy Sambo)
12. Sadam (Driver Ferdy sambo)
Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa Ferdy Sambo menguras isi rekening Brigadir J senilai Rp200 juta.
Adapun uang tersebut diambil dari empat rekening Brigadir J.
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap! Ferdy Sambo Akali Polisi yang Olah TKP, Barang Bukti Kunci Disebut Rusak
Hal tersebutdisampaikan oleh Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Perbuatan tersebut diketahuiusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.
"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022 dengan aliran dana yang dikirim kepada rekening salah satu tersangka.
"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.
Sementara itu, kuaa hukum Bripka RR, Erman Umar sempat memberikan penjelasan soal rekening tersebut.
Dilansir dari kompas.com, ia mengatakan bahwa rekening itu bukan rekening pribadi masing-masing ajudan.
Menurut laporan tim kuasa hukum Ricky, Putri membuatkan rekening atas nama ajudan suaminya sekitar 2021. Namun aksesmobile banking, kartu, hingga buku rekening dikelola oleh Putri.
(*)