Pasien Gagal Ginjal Akut di DIY Tidak Konsumsi Obat Sirup yang Dilarang, Begini Kata Pihak Kepolisian

Rabu, 02 November 2022 | 10:30

gagal ginjal akut

Gridhype.id-Kasusgagal ginjal akutpada anak selama ini dikaitkan dengan konsumsi sejumlah obat sirup yang beredar luas di masyarakat.

Imbasnya, penarikan terhadap sejumlah obat sirup tersebut telah dilakukan guna menekan kasusgagal ginjal akutdi Tanah Air.

Namun pada kenyataannya, kini muncul tanda tanya besar soal penyebabgagal ginjal akutyang menewaskan ratusan anak Indoensia.

Pasalnya, ditemukan sebanyak 13 penderitagagal ginjal akutdi Yogyakarta yang tidak mengonsumsi obat sirup.

Hal tersebut disampaikan oleh Brigjen Pipit Rismanto yang tak lain adalah Direktur Tindah Pidana Tertentu (Dirtipidter).

“Di sini juga ada informasi ada yang meninggal ini sedang ditelusuri di Yogyakarta yang ternyata tidak mengkonsumsi obat-obatan, seperti yang disebutkan,” ucapnya dilansir darikompas.com.

Keterkaitan obat sirup dengangagal ginjal akutmemang berhubungan dengan kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) dengan konsentrasi melebihi ambang batas.

Saat ni, Pipit menyebut bahwa pihaknya akan mendalami hal tersebut dan mencari tahu penyebabnya.

Pipit berharap agar proses investigasi dapat didukung dengan sikap kooperatif dari pasiengagal ginjal akut.

“Kita semua inginkan bahwa kluarga pasien pun bisa terbuka dengan kondisi yang ada, bisa memberikan obat-obatan," jelasnya

"Apakah obat-obatan sama dengan yang ada di depan kita, apakah ada obat-obatan baru, artinya bahwa kami akan lakukan investigasi secara komperhensif,” tambah Pipit.

Baca Juga: Aneka Tips Kesehatan, Digemari Banyak Orang, Ternyata Makan Durian Ketika Tubuh Alami Kondisi ini Dilarang, Bahaya Mengerikan Mengintai

Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemukan adanya 13 pasiengagal ginjal akutpada Januari hingga Oktober 2022.

Dari jumlah tersebut, 5 diantaranya meninggal dunia denganunknown etiologyatau tidak diketahui penyebabnya.

Dari 13 kasus yang ada di DIY, pihaknya mengatakan bahwa pasien mengalami gangguan urine.

Berhubungan dengan maraknya kasusgagal ginjal akutdi Indonesia, saat ini pihak kepolisian bersama BPOM tengah mendalami dua perusahaan farmasi.

Meski tidak disebutkan namanya, kedua perusahaan tersebut diketahui memproduksi obat sirup yang mengandung EG dan DEG di atas ambang batas.

"Memang saat ini yang sudah melakukan penyegelan kan dari BPOM," jelas Pipit.

"Kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM," lanjutnya.

Kasusgagal ginjal akutyang dialami oleh pasien di DIY nyatanya serupa dengan kasus kematian seorang balita di Tasik.

Pasalnya, balita berusia 11 bulan tersebut meninggal dunia akibatgagal ginjal akut,meskipun obat yang dikonsumsi tidak masuk dalam obat yang dilarang.

Uus Supangat selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya memberikan penegasan soal kasus tersebut.

"Saya juga terjun langsung ke Puskesmas untuk mengecek obat-obatanapa saja yang diliberikan kepada pasien," jelasnya dilansir dariTribun Jabar.

"Dari hal itu bisa diketahui bahwa kematian anak yang probable gagal ginjal akutini bukan karena obat," kata Uus.

Baca Juga: Imbas Kasus Gagal Ginjal Akut, DPR Soroti Potensi Jeratan Hukum terhadap BPOM Jika Terbukti Lalai

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, Tribun Jabar