Gridhype.id-Kasusgagal ginjal akut misteriushingga kini masih menjadi perhatian seriu di dunia kesehatan Tanah Air.
Pasalnya, angka penderitagagal ginjal akut misteriusterus mengalami peningkatan.
Bahkan, per 24 Oktober 2022, kasusgagal ginjal akut misteriusdi DKI Jakarta mencapai 90 anak.
Adapun pasiengagal ginjal akut misteriusini didominasi oleh anak-anak berjenis kelamin laki-laki.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta Luigi.
“Jenis kelamin kita mendapatkan lebih banyak laki-laki daripada perempuan. Usia paling banyak kurang dari 2 tahun sebanyak 21,23 persen dan kurang dari satu tahun sebanyak 17,19 persen,” ungkap Luigi dilansir darikompas.com.
Gejala yang banyak dirasakan oleh pasiengagal ginjal akut misteriusini antara lain adalah demam, penurunan kesadaran, hingga gangguan saluran cerna.
Kasusgagal ginjal akut misteriusini masih menjadi tanda tanya besar di benak masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, kemunculan kasus ini diduga erat kaitannya dengan kandungan yang ada pada sejumlah obat sirup yang kerap dikonsumsi anak-anak.
Oleh sebab itu, saat ini Kemenkes mengambil langkah tegas untuk menyetop sementara penjualan obat sirup yang dinyatakan tidak aman oleh BPOM.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) malalui dr Mohammad Syahril menyampaikanupdateperkembangan kasusgagal ginjal misteriusyang menimpa ratusan anak Indonesia.
Sejak 24 Oktober 2022, pasien kasusgagal ginjal misterius secara keseluruhantelah mencapai 255 orang.
Adapun sebaran kasus tersebut berada pada 26 provinsi di Indonesia.
Angka tersebut mengalami penambahan sebanyak 10 kasus setelah sebelumnya tercatat sebanyak 245 pasien menderitagagal ginjal akut misterius.
Perlu diwaspadai, tingkat kematian bagi pasien penyakit ini cukup tinggi karena mencapai 56 persen.
"Perkembangan kasus gagal ginjalakut per 24 oktober ini terdapat 255 kasus yang berasal dari 26 provinsi, dan yang meninggal sebanyak 143 atau angka kematiannya 56 persen," ujar dr Syahril dilansir dariTribunnews.com.
Dari angka yang ada, 10 kasus diantaranya merupakan kasus lama yang terlambat dilaporkan dan sudah terjadi pada September lalu,
"Dari data ini ada penambahan 10 kasus dan 2 kasus kematian, namun 10 kasus dan 2 kasus kematian ini adalah kasus yang lama, terlambat dilaporkan, yang terjadi pada bulan September dan awal Oktober tahun 2022, jadi bukan kasus baru ya," jelas dr Syahril.
Berkaitan erat dengan kandungan berbahaya di obat sirup untuk anak-anak,Pakar Farmakologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Zullies Ikawati memberikan penjelasan mengenai beberapa kemungkinan yang ada.
Salah satu faktor penyebabnya adalah sumber bahan baku pembuat obat tersebut.
Dikatakannya bahwa ada kemungkinan perbedaan sumber dari bahan baku yang digunakan untuk membuatnya.
Maka dari itu, kasusgagal ginjal akut misteriusini baru marak selama beberapa bulan belakangan.
"Kok dulu aman-aman saja, sekarang kok bahaya?, sebetulnya ada beberapa possibility, yang pertama, mungkin memang ada perubahan sources atau perubahan sumber dari bahan baku, tetapi ini tentu saja harus dikonfirmasi kepada industrinya," katanya.
Meski demikian, faktor tersebut bisa dibantah oleh pihak industri farmasi jika mereka bisa menunjukkan bukti pertanggungjawabannya.
Baca Juga: Ini Daftar Obat Sirup yang Aman Digunakan, Berikut Penjelasan BPOM
"Jika memang industri farmasi bisa menunjukkan dokumen yang valid bahwa tidak ada perubahan bahan baku, yang dulu aman-aman begitu, maka possibility ini menjadi gugur ya, bahwa ini tidak seperti itu," jelas Prof Zullies.
Adapun faktor kedua adalahmunculnya zat kimia berbahaya seperti Etilen Glikol (EG) dan Dietilem Glikol (DEG) adalah terkait penyimpanan obat yang tidak tepat.
Polietilen glikol merupakan zat yang kerap digunakan sebagai zat pelarut tambahan untuk obat-obatan cair seperti obat sirup.
Zat ini dikatakan tidak berbahaya apabila dikonsumsi di bawah ambang batas.
Namun, perlu diketahui pula bahwa terjadipenguraian polietilen glikol pada saat penyimpanan, maka dapat menghasilkan cemaran zat berbahaya seperti EG dan DEG.
(*)