Fakta Terbaru Sidang Perdana Ferdy Sambo, Setelah Penembakan Brigadir J, Siapa Sangka Ada Seseorang Todongkan Pistol ke Suami Putri Chandrawathi

Senin, 17 Oktober 2022 | 18:45
((KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO))

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

GridHype.ID - Update terbaru perkembangan kasus penembakan Brigadir J.

Terdapat 6 orang yang menjadi tersangka dari penembakan Brigadir J.

Selain Sambo, ada enam tersangka lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Para tersangka dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Ancamannya bisa 8 hingga 10 tahun penjara.

Mereka juga dikenakan Pasal 221 Ayat (1) dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara 9 bulan hingga 4 tahun kurungan.

Di momen sidang Ferdy Sambo banyak terkuak fakta-fakta mengejutkan.

Melansir dari Suar.ID, Ferdy Sambo ternyata sempat ditodong pistol oleh ajudannya sendiri yang bernama Adzan Romer.

Ferdy Sambo ditodong pistol usai membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mengutip dari Kompas.com, Romer menodongkan pistol ke arah Sambo saat bertemu di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sampai Pasang Badan Ambil Tanggung Jawab Demi Sang Istri, Penampilan Putri Candrawathi Disebut Netizen Berubah Drastis : Make Up-nya gini ya

Penodongan pistol oleh Romer itu tertuang dalam surat dakwaan Ferdy Sambo.

Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa Brigadir J tewas pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.16 WIB.

Brigadir J tewas karena ditembak oleh Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Setelah membunuh Brigadir J, Sambo keluar dari rumah melalui pintu dapur menuju garasi.

Saat keluar itulah Sambo berpapasan dengan Adzan Romer.

Romer ternyata kaget saat mendengar suara tembakan dan bergegas masuk ke dalam rumah.

Di momen itulah Romer menodongkan senjatanya ke Sambo.

"(Saksi Adzan Romer) secara spontan menodongkan senjata apinya ke arah terdakwa Ferdy Sambo, dan Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Adzan Romer, 'ibu di dalam'," tulis surat dakwaan seperti dilihat, Senin (17/10/2022).

Setelah itu, Romer masuk ke dalam rumah.

Di dalam, Romer bertemu dengan Bharada E.

Ferdy Sambo pun kembali masuk ke dalam rumah dan bertemu dengan Bharada E dan Romer.

Baca Juga: Janji Ungkap Fakta Sebenarnya di Pengadilan, Keputusan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Gabung Tim Hukum Ferdy Sambo Jadi Sorotan, Novel Baswedan Kecewa

Sambo kemudian memperkuat skenario rekayasa kematian Brigadir J.

Sebagai informasi, skenario yang dirancang Sambo adalah Brigadir J tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Sambo membuat skenario di mana adegan polisi tembak polisi itu terjadi karena Brigadir J melecehkan, istrinya, Putri Candrawathi.

"Sambo kembali berpura-pura melayangkan sikutnya ke arah Adzan Romer dan berkata, 'kamu tidak bisa menjaga ibu!'," tulis surat dakwaan.

Selanjutnya, Ferdy Sambo masuk ke dalam kamar untuk menjemput Putri Candrawathi.

Putri Candrawathi kemudian diantar ke rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga oleh Bripka Ricky Rizal.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Tanpa Tedeng Aling-aling Pertanyakan Organ Kewanitaan Istri Ferdy Sambo dan Bongkar Deretan Dosa Putri Candrawathi

(*)

Tag

Editor : Nabila Nurul Chasanati

Sumber Tribunnews.com, Suar.grid.id