Tiga Kesimpulan TGIPF Soal Tragedi Kanjuruhan, Salah Satunya Ucapan Provokatif Aremania

Minggu, 16 Oktober 2022 | 16:00
Kompas

Hasil investigasi tragedi kanjuruhan.

Gridhype.id-Tragedi Kanjuruhanhingga kini masih terus menjadi sorotan banyak pihak.

Bagaimana tidak,tragedi Kanjuruhanini membawa malapetaka lantaran menewaskan ratusan korban jiwa.

Bukan hanya korban meninggal dunia,tragedi Kanjuruhanjuga menyebabkan banyak orang mengalami luka-luka.

Berkaitan dengan hal tersebut, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) telah melakukan investigasi.

Siapa sangka, ada kesimpulan yang berkaitan dengan Aremania, supporter Arema FC.

Kesimpulan tersebut telah diserahkan bersama rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Jumat (14/10/2022) lalu.

Pertama, TGIPF menganggap bahwa Aremania tidak mengetahui atau mengabaikan larangan dalam memasuki area lapangan pertandingan.

Hal tersebut juga mencakup larangan dalam melemparflareke dalam lapangan.

Adapun poin kedua dalam kesimpulan tersebut berkaitan dengan tindakan berupa ucapan provokatif dan melawan petugas.

“(Aremania) melakukan tindakan dan mengeluarkan ucapan-ucapan bersifat provokatif dan melawan petugas,” demikian bunyi poin kedua dilansir darikompas.com.

Sementara itu, kesimpulan ketiga berkaitan dengan tindakan melawan petugas yang dilakukan dengan melempar benda keras ke arah petugas.

Disertai pula dengan tindakan pemukulan terhadap pemain cadangan Arema serta petugas.

Baca Juga: Misteri Pedangang Dawet Stadion Kanjuruhan Terungkap, Kondisinya NelangsaUsai Lukai Hati Aremania

Tak hanya itu, TGIPF juga menambahkan tiga kesimpulan untuksecurity officer.

Pertama,TGIPF menilaisecurity officertidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.

Kedua,security officerjuga dianggap tidak mampu mengkoordinasikan semua unsur pengamanan.

Ketiga, security officertidakmenyampaikan tentang keharusan dan larangan dalam pertandingan.

Seiring dengan proses yang terus dilakukan, pihak kepolisian juga diketahui bakal melakukan ekshumasi atau gali kubur terhadap dua korbantragedi Kanjurhan.

Dilansir dariTribunnews.com,hal itu dilakukan untuk mandatahasil forensik terkait insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang yang menewaskan 132 korban jiwa.

Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa ekshumasi tersebut bakal digelar pada Rabu (19/10/2022) mendatang di Malang.

“Ekshumasi pada Rabu akan dilaksanakan di Malang. Nanti saya sampaikan,” ujar Dedi.

Baca Juga: Hasil Investigasi Tragedi Kanjuruhan Diserahkan ke Jokowi, Mahmud MD: Minta Maaf...

(*)

Tag

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com