Ferdy Sambo Bikin Pengakuan Baru, Langsung Dibantah Pihak Bharada E

Jumat, 14 Oktober 2022 | 16:30
Kolase Kapuspen Kejagung

Bharada E akan menyiapkan bukti 'kejutan' untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat bertemu di sidang.

GridHype.ID - Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo akan segera disidangkan.

Diketahui, lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, termasuk Ferdy Sambo akan disidang pekan depan, Senin (17/10/2022).

Namun, Ferdy Sambo justru membuat pengakuan baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Ya, mengutip Kompas.com, Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu mengaku tak memerintahkan penembakan Brigadir J.

Padahal, menurut kronologi yang disampaikan polisi, Sambo memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, eks jenderal bintang dua Polri itu menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah.

Hal tersebut dilakukan supaya seolah terjadi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Namun, keterangan teranyar Ferdy Sambo mengaku memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J, bukan menembak.

Hal itu disampaikan oleh tim kuasa hukumnya, Febri Diansyah baru-baru inidi kawasan Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).

"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar, Chard (Richard)'. Namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febri.

Sebelum peristiwa penembakan terjadi, menurut Febri, Sambo mulanya hendak berangkat ke Depok untuk bermain badminton. Dia bertolak dari rumah pribadinya di Jalan Saguling.

Baca Juga: Jelang Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Bikin Pengakuan Baru, Klaim Soal Ini

Namun, ketika melintasi rumah dinasnya di Duren Tiga, Sambo memerintahkan sopirnya berhenti.

Sambo lantas masuk ke rumah untuk mengklarifikasi peristiwa yang sebelumnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah, yang melibatkan istrinya, Putri Candrawathi, ke Brigadir J.

Dari situlah, Sambo memerintahkan Bharada E menghajar Yosua. Namun, yang terjadi justru penembakan terhadap Brigadir J.

"Jadi nanti mungkin lebih (jelas) di persidangan. Tetapi perlu saya tegaskan di sini bahwa bukan perintah menembak atau apa," kata pengacara Sambo lainnya, Arman Hanis.

Tak hanya itu, pengacara Sambo juga mengeklaim, narasi tembak menembak dibuat kliennya untuk melindungi Bharada E.

Sambo panik lantaran peristiwa tersebut berujung pada penembakan Brigadir J. Padahal, menurut Sambo, dia hanya memerintahkan anak buahnya menghajar Yosua.

"FS kemudian panik dan memerintahkan ADC (ajudan)."

"Jadi sempat memerintahkan ajudan untuk memanggil ambulans dan kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristiwa," kata Febri Diansyah.

Sambo, menurut Febri, lalu mengambil senjata Brigadir J dan menembaknya ke arah dinding untuk menciptakan narasi tembak-menembak. Sambo juga merusak CCTV.

Dia lantas meminta istrinya dan para ajudan agar mengaku bahwa seluruh peristiwa terjadi di Duren Tiga dan tak mengungkit soal kejadian di Magelang.

"Skenario tembak-menembak tujuannya saat itu adalah untuk menyelamatkan RE (Bharada E) yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ujar Febri.

Baca Juga: Ferdy Sambo Sampai Pasang Badan Ambil Tanggung Jawab Demi Sang Istri, Penampilan Putri Candrawathi Disebut Netizen Berubah Drastis : Make Up-nya gini ya

Dibantah Bharada E

Pengakuan terbaru Sambo tersebut seketika dibantah oleh Richard Eliezer alias Bharada E.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, bersikukuh, ketika itu Sambo memerintahkan kliennya untuk menembak Brigadir J.

“Sesuai keterangan klien saya dan masih konsisten hingga saat ini, bahwa perintah dari FS adalah ‘tembak’, bukan ‘hajar’,” kata Ronny saat dikonfirmasi, Kamis (13/10/2022).

Menurut Ronny, jika Sambo berniat melindungi Bharada E, sejak awal seharusnya dia tak melibatkan anak buahnya atau siapa pun dalam perkara ini.

Ronny menyebut, kasus ini sudah dibangun dengan kebohongan sedari awal, termasuk soal skenario baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J yang berujung kematian Yosua.

Oleh karenanya, kata dia, keterangan Sambo soal apa pun patut diragukan.

"FS telah diputus diberhentikan secara tidak hormat sehingga kualitas keterangannya patut diragukan karena sudah diberhentikan dari Kepolisian RI,” tuturnya.

Ronny menambahkan, pengakuan Sambo soal perintah untuk menghajar itu sebenarnya bukan hal baru.

Bahkan, dalam rekonstruksi perkara beberapa waktu lalu juga terdapat perbedaan antara keterangan Sambo dan Bharada E.

Menurut dia, perbedaan keterangan merupakan hal yang wajar. Namun, pembuktian terkait ini akan terungkap di pengadilan.

Baca Juga: Bharada E Disebut Siap Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan, Berkas Perkara Pembunuhan Brigadir J Kini Masuk ke Kejaksaan

“Tetapi, di persidanganlah nanti tempat menguji keterangan FS itu dan kami memang meragukan keterangan FS itu sejak awal karena kerap berubah-ubah,” ucap Ronny.

Cari celah

Melihat ini, Guru Besar Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menyebut, seorang tersangka selalu mencari cara untuk menghindar dari dakwaan yang dituduhkan.

Tak terkecuali, Sambo yang kini mengaku tidak memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Mungkin sekali keterangan berubah, mencabut kesaksian-kesaksian itu mungkin sekali. Makanya di sinilah jaksa selalu bicara pada bukti-bukti yang akurat," ucap Hibnu.

Kendati demikian, Hibnu mengatakan, proses pembuktian di pengadilan tidak hanya bergantung pada keterangan tersangka saja, tetapi juga para saksi dan bukti-bukti.

Jika ternyata keterangan yang disampaikan tidak benar, Sambo justru bisa dituding menyampaikan kesaksian palsu hinggabisa memperberat hukuman.

"Jadi kalau sampai keterangan tersangka mengelak tapi bukti yang lain tetap kuat ya tidak mempunyai nilai, justru malah nanti dinilai mempersulit, bohong, dan sebagainya," terang Hibnu.

"Masih terbuka peluang Sambo dihukum mati," kata dia.

Baca Juga: Susul Ferdy Sambo ke Rumah Tahanan, Putri Candrawathi Akhirnya Resmi Ditahan

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya