Bahaya Gas Air Mata dan Lika-Liku Keberadaannya di Stadion Kanjuruhan Malang, Jatuhkan Banyak Korban Jiwa

Minggu, 02 Oktober 2022 | 19:00
BBC Indonesia

bahaya gas air mata

Gridhype.id-Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan lebih dari 120 orang kini masih menjadi sorotan publik.

Siapa sangka, hal tersebut dikaitkan dengan penggunaan gas air mata saat menangani kerusuhan Arema vs Persebaya pada Abtu (1/10/2022).

Hal tersebut diketahui menyebabkan banyak orang terinjak-injak saat berlarian.

Adapun dugaan lain adalah karena sesak nafas akibat bedesakan, sehingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Lantas, bagaimana tingkat bahaya gas air mata?

Dilansir dariSurya Malang,Dosen Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surabaya, Dede Nasrullah SKep Ns MKep, memberikan penjelasan soal hal tersebut.

Gas air mata merupakan zat yang mengandung 3 bahan kimia, salah satunya adalah chloroacetophenone atau yang disingkat CN.

Adapun bahan lain yang digunakan adalahchlorobenzylidenemalononitrile atau yang disingkat CS.

Sementara itu, seseorang yang terpapar bahan kimia tersebut secara langsung dapat menimbulkan iritasi mata hingga sistem pernapasan.

"Senyawa CS ini biasanya diformulasikan dengan beberapa bahan kimia, terutama pelarut metil isobutil keton (MIBK) yang digunakan sebagai pembawa.

Senyawa CS ini yang berhubungan dengan reseptor syaraf yang dapat menyebabkan rasa nyeri, ketika gas air mata terpapar di kulit terutama pada bagian wajah dan mata akan menimbulkan rasa perih dan pedih," urainya.

Bukan hanya itu, rasa nyeri akibat gas air mata juga dapat menimbulkan sensasi gatal dan panas pada kulit.

Baca Juga: Tragedi Paling Berdarah Sepak Bola Indonesia Terjadi 129 Korban Berjatuhan, Penggunaan Gas Air Mata di Kanjuruhan Salahi Aturan FIFA?

Lebih bahaya lagi, kandungan ini bisa menyebabkan penglihatan kabur.

Terkait bahayanya dalam sistem pernapasan, gejala awal yang dirasakan adalah sulit bernpasa, batuk, hingga mual disertai muntah.

Lantas, bagaimana cara melakukan penanganan yang tepat?

Dede Nasrullah SKep Ns MKep menjelaskan bahwa kita bisa melakukan pertolongan pertama dengan air bersih yang mengalir.

Air diketahui mampi menurunkan konsentrasi senyawa CS dalam formulasinya.

"Yang bisa kita lakukan pertama ketika terkena gas air mata siram dengan air bersih yang mengalir karena air ini dapat menurunkan konsentrasi senyawa CS dalam formulasi," lanjutnya.

Untuk meminimalisasi terhirupnya gas tersebut, gunakan masker dan menutup rapat hidung serta mata dan mulut.

Bukan hanya itu, kita juga perlu segera mengganti pakaian yang sudah terkontaminasi dan pastikan tidak menyentuh anggota tubuh.

Terpenting, segera jauhi area yang terdampak gas tersebut dan mencari pertolongan medis.

Gas Air Mata di Pertandingan Sepak Bola

Sementara itu, tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang menuai banyak sorotan dari publik, bahkan sejumlah pakar.

Tembakan gas air mata oleh polisi usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, dinilai tidak sesuai prosedur dan melanggar aturan FIFA.

Baca Juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Tewaskan 127 Korban Jiwa, PSSI: Sanksi Keras Menimpa Arema

(Surya.co.id/Purwanto)
(Surya.co.id/Purwanto)

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

Pasalnya, gas air mata bisa menyebabkan sesak nafas dan membahayakan suporter.

Dilansir darikompas.com,Koordinator Save Our Soccer, Akmal Marhali menyatakan bahwa pihak kepolisian melaksanakan tugas pengamanan yang tidak sesuai prosedur.

Pihak kepolisian yang melaksanakan tugas atau pengamanan tidak sesuai prosedural dan melanggar FIFA Stadium Safety dan Security Regulations (aturan pengamanan dan keamanan Stadion FIFA) ,"jelasnya.

Penggunaan gas air mata nyatanya memang tidak diperbolehkan. Beleid tertuang di pasal 19 b yang berbunyi "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used(senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)".

Baca Juga: 127 Jiwa Manusia Meninggal Dunia dan 180 Luka-luka Buntut Kerusuhan Suporter di Stadion Kajuruhan Malang

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Surya Malang, KOMPAS.com

Baca Lainnya