Siap-siap! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Segera Dibuka, Yuk Simak Cara dan Syarat Mendaftarnya

Selasa, 27 September 2022 | 13:30
Dok. Instagram @prakerja.go.id

Pendaftaran Kartu Prakerja

GridHype.ID -Kabar gembira bagi kita semua.

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 telah diumumkan.

Apakah kamu termasuk yang lolosseleksi Kartu Prakerja Gelombang 45?

Kalau belum, kamu bisa mempersiapkan diri untuk pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46.

Yuk kita simak cara mendaftar Kartu Prakerja lengkap dengan persyaratannya sebelum pembukaan Gelombang 46.

Sebagai informasi, hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 diumumkan pada Senin (26/9/2022).

Informasi pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 diunggah oleh Instagram resmi @prakerja.go.id.

"Penerima Kartu Prakerja Gelombang 45 mana suaranya? Selamat ya, yuk SEGERA BELI PELATIHAN dan HABISKAN SALDO PELATIHAN kamu!"

"Jangan lupa tautkan dulu rekening bank atau e-wallet kamu dan langsung beli pelatihan yang sesuai minat dan tujuan kamu," bunyi keterangan dalam postingan akun Instagram @prakerja.go.id.

Para peserta yang berhasil lolos seleksi Kartu Prakerja akan mendapatkan saldo melalui rekening mereka.

Setelah Gelombang 45 selesai, maka akan dibuka Kartu Prakerja Gelombang 46.

Baca Juga: Segera Dibuka! YukPersiapkan Diri untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45, Ini Tips agar Lolos Seleksi

Jika mengacu pada skema sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang berikutnya baru akan dibuka setelah tujuh hari pengumuman sebelumnya.

Namun hal itu masih perkiraan dan harus tetap menunggu informasi resmi.

Agar tidak ketinggalan Kartu Prakerja Gelombang 46, perlu diperhatikan betul mengenai cara mendaftarnya.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Berikut adalah cara mendaftar Kartu Prakerja:

1. Buka link: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

2. Masukkan alamat email yang aktif.

3. Buat password yang terdiri dari enam karakter, ulangi untuk konfirmasi.

4. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password".

Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Resmi Dibuka, Begini Tips Agar Lolos Seleksi

5. Jika data sudah dipastikan benar, klik "Daftar".

6. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan.

7. Lakukan verifikasi.

8. Jika sudah semua, maka pendaftaran berhasil dan bisa melanjutkan ke proses berikutnya.

Jika sudah membuat akun, maka selanjutnya mengisi data-data untuk pendaftaran.

Biasanya hal itu dilakukan ketika gelombang Kartu Prakerja sudah dibuka.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Adapun syarat daftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Itulah syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja untuk persiapan Gelombang 46.

Pastikan kamu menunggu informasi resmi dari Kartu Prakerja terkait kapan pembukaan Gelombang 46 berlangsung.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Simak Cara Daftar Kartu Prakerja Lengkap dengan Syaratnya, Siap-siap Pembukaan Gelombang 46"

Baca Juga: Kabar Gembira, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 39 Telah Dibuka, Begini Cara dan Syarat Daftarnya

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber TribunJabar.id