Siswa Tega Aniaya Gurunya Lantaran Hal Tak Terduga, Berakhir Dikeluarkan hingga Pihak Sekolah Angkat Bicara

Rabu, 28 September 2022 | 06:15

Ilustrasi penganiayaan

Gridhype.id- Siswa berinisial RJD (17) akhirnya dikeluarkan dari sekolah lantaran menganiaya salah seorang guru bernama Theresis Afrinisia Darna (53).

Kasus penganiayaan tersebut diketahui terjadi di lingkungan SMA Negeri 9 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Alhasil, pihak sekolah akhirnya memutuskan untuk mengeluarkan sang pelaku.

Keputusan tersebut dilakukan atas dasar aturan yang sudah berlaku di sekolah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala SMA Negeri 9 Kupang, Adelgina N Liu.

Ia menjelaskan bahwa pelaku telah dikeluarkan dan dikembalikan kepada keluarganya.

"Hari ini juga sudah diputuskan melalui rapat dewan guru di sekolah, siswa ini kita kembalikan ke orangtua atau dikeluarkan," kata Adelgina dilansir dari kompas.com.

Sementara itu, kasus penganiayaan tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

Lebih lanjut, pihak sekolah hanya memberikan pendampingan.

Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku memang tidak bisa dibenarkan, namu pihak sekolah berharap agar ada jalan damai yang bisa ditempuh guna menyelesaikan masalah ini.

Namun demikian, keputusan untuk mengeluarkan siswa yang bersangkutan sudah ditetapkan berdasar aturan yang ada.

"Namun keputusan untuk mengeluarkan siswa ini, tetap kita laksanakan sesuai tata tertib sekolah poin 34," ujar dia.

Baca Juga: Padahal Getol Minta Dibebaskan Atas Kasus Penganiayaan, Napoleon Bonaparte Justru Singgung Nasib Ferdy Sambo Jika Dikirim Satu Sel Dengannya

Pelaku diketahui merupakan salah satu siswa kelas XII yang melakukan tindak kekerasan kepada salah satu guru di sekolah tersebut.

Adapun laporan ke pihak kepolisian dilakukan secara langsung oleh korba, yaitu Thresia.

Berawal dari teguran sang guru yang melihat pelaku ribut di dalam kelas, siapa sangka siswa tersebut justru tidak terima.

Dirinya lantas melakukan tindak kekerasan yang kini berujung dikeluarkan dari sekolah.

Adapun kejadian tersebut diketahui berlangsung pada pagi hari sekira pukul 08.45 WITA.

"Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 08.45 Wita di ruang kelas SMAN 9 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy.

Baca Juga: Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit Sebelumnya, Ayu Aulia Akhirnya Jalani Pemeriksaan Atas Kasus Penganiayaan, Sempat Minta Istirahat karena Belum Fit

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Kompas.com

Baca Lainnya