GridHype.ID - Kabar gembira bagi para karyawan di Tanah Air.
Ya, setelah sekian lama dinantikan bantuan subsidi gaji Rp 600 ribu atau subsidi Upah (BSU) bakal cair Senin pagi (12/9/2022).
Kabar soal pencairan dana subsidi gaji ini diumumkan langsung oleh Kemnaker.
Sebelumnya, subsidi gaji disebut-sebut cair pada Jumat (9/9/2022) kemarin namun ternyata terkendala karena terpotong weekend.
Adapun dana subsidi gaji yang akan disalurkan pada Senin nanti, sebesar Rp 2.617.075.200.000, untuk 4.361.792 orang pekerja (tahap pertama penerima).
"Begitu masuk ke Bank-bank Himbara maka langsung realtime dikirim ke rekening-rekening pekerja (yang berhak menerima BSU)," ujar Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari.
Untuk memastikan kamu sebagai pekerja yang berhak menerima subsidi gaji sebesar Rp 600.000 maka disarankan untuk memeriksakan status kepersertaan.
Cek kepesertaan melalui Jamsos Mobile, aplikasi yang dibuat oleh BPJS Ketenagakerjaa.
Pastikan status kepesertaannya (aktif atau tidak aktif), waktu terakhir pembayaran iuran (maksimal di bulan Juli 2022), besaran upah/gaji yang didaftarkan, nomor rekening yang masih digunakan.
Pekerja disarankan juga menanyakan atau mengecek ke bagian Personalia atau Divisi Sumber Daya Manusia (HRD/HC/manajemen masing-masing perusahaan).
Apakah kepesertaan pekerja sudah didaftarkan. Kemudian nominal gaji yang didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan, dan memastikan iuran dibayarkan rutin sampai Juli.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan subsidi gaji kepada 16 juta pekerja.
Pemberian BSU atau subsidi gaji ini merupakan penopang serta mempertahankan daya beli masyarakat terutama kebanyakan dari pekerja usai pemerintah mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 3 September 2022.
Tahap Pertama BSU Senin Cair
Namun penyaluran subsidi gaji tersebut akan diprioritaskan para pekerja yang menggunakan rekening Bank Himbara (BNI, Mandiri, BTN, dan BRI).
"Senin pagi akan turun dari KPPN ke BNI, BRI, Mandiri, BTN.
Lalu, masing-masing Bank Himbara akan menyalurkan itu ke rekening masing-masing pekerja.
Yang rekeningnya BNI akan disalurkan via BNI, yang rekeningnya BRI akan disalurkan via BRI.
Jadi enggak ada biaya transfer karena dari bank yang sama," jelas Dita.
Kemudian, bagi pekerja yang memiliki rekening di luar Bank Himbara, lanjut Dita, diminta untuk bersabar.
"Hari ini (Jumat), uangnya sudah tersalurkan dari Kemenaker ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).
Namun terpotong weekend, KPPN hanya bisa menyalurkan ke Bank Himbara pada hari kerja, yaitu Senin," kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, kepada Kompas.com, Jumat (9/9/2022).
"Untuk tahap pertama, kita fokus pada yang pegang rekening Himbara dulu.
Supaya cepet ngalir uangnya. Baru tahap berikutnya yang di luar Himbara," kata dia.
(*)