'Tidak Sesuai Fakta yang Logis', Banyak Kejanggalan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J, Sosok Ini Singgung Nasib Ferdy Sambo di Persidangan

Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:30
Tangkapan layar kanal YouTube Tribun MedanTV

Potret Irjen Ferdy Sambo saat menunggu giliran melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

GridHype.ID - Rekonstruksi perkara kematian Brigadir J yang menghadirkan kelima tersangka pembunuhan telah dilaksanakan pada Selasa (30/8/2022).

Proses panjang rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini pun menuai sorotan banyak pihak, termasukPakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad.

Namun, rekonstruksi Brigadir J ini agaknya membuat Suparji Ahmad kecewa sekaligus geram.

Pasalnya, seperti dikutip dari Tribunnews.com, ia menilai ada dua peristiwa penting yang tak ada reka adegannya dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J.

Pertama, tidak ada reka adegan yang menunjukkan dugaan pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi.

Kemudian yang kedua, yakni tidak ada reka adegan bagaimana pembunuhan itu direncanakan oleh Ferdy Sambo.

Suparji Ahmad memprediksi, jaksa akan gamang menuntut dengan pembunuhan berencana, meskipun unsur pembunuhan berencana sudah terpenuhi.

"Karena tadi itu, katanya pelecehan seksual, tapi tidak ada adegan-adegan (pelecehan seksual) apa pun di situ."

"Katanya pembunuhan berencana, tapi tidak kelihatan bagaimana merencanakan, bagaimana memberikan senjatanya, bagaimana menggunakannya."

"Padahal, kan ini yang ditunggu oleh jaksa, bagaimana anatomi perkara ini menjadi jelas dan lengkap," katanya, Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya, bisa saja jaksa nanti menyimpulkan unsur pembunuhan berencana terpenuhi.

Baca Juga: Sosok Polwan Ini Tampak Menangis di Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Netizen Dibuat Penasaran dengan Identitas Aslinya

"Karena ada yang menyuruh, kemudian ada yang melakukan, turut serta, ada yang merencanakan ya, terus kemudian ada turut membantu."

"Ya ini bisa saja dianggap sebagai sebuah pembunuhan berencana," kata Suparji Ahmad.

Tapi, kemudian dalam persidangan, pengacara tersangka bisa berdalih bahwa yang dilakukan kliennya merupakan spontanitas.

"Tetapi kan bisa saja pengacara tersangka membantah, ini adalah sebuah spontanitas."

"Ini adalah sebuah reaksi, bahwa ini adalah sebuah emosi, jadi tidak mudah memenuhi unsur 340 itu," ujarnya merujuk pasal dalam KUHP tentang pembunuhan berencana.

Menurut dia, rekonstruksi pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang digelar Tim Khusus Polri dinilai tidak logis.

"Tidak sesuai ekspektasi publik, karena tidak menggambarkan imajinasi publik dan juga tidak menggambarkan fakta yang mengemuka di publik," ucap Suparji Ahmad.

"Belum ada kebenaran, karena semuanya masih tidak logis."

"Yang rekonstruksi ini juga tidak dianggap sebagai sebuah kebenaran, mengingat tadi bagaimana pelecehan seksualnya tidak ada, dan kemudian merencanakan pembunuhannya juga tidak nampak di situ. Itu yang sangat mendasar," paparnya.

Atas dasar itu, Suparji Ahmad menilai, rekonstruksi yang digelar dengan menampilkan 5 tersangka justru menimbulkan sebuah produksi narasi baru dan menjadi perbincangan di kalangan publik.

Karena, rekonstruksi yang digelar tidak menjawab harapan publik soal dasar perkara pembunuhan berencana ini.

Baca Juga: Mengulik Makna Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo, Grafolog Ungkap Karakter hingga Bentuk Tanda Tangan yang Disebut Mirip Organ Vital

"Harapan kita dalam rekonstruksi ini adalah memastikan tentang fakta-fakta yang kemudian itu sekedar sebuah reka ulang."

"Tetapi justru yang terjadi kita saksikan bersama itu tidak sesuai dengan fakta yang logis dan tidak sesuai dengan fakta yang rasional," ujar Suparji Ahmad.

Di sisi lain,Ahli Forensik Emosi Handoko Gani juga menilai ada hal yang masih ditutupi oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mengutip Kompas.TV, hal ini terlihat dari ekspresi dan emosi dari keduanya yang bertolak belakang.

Irjen Ferdy Sambo, menurut Handoko lebih tenang. Sementara tersangka Putri Candrawathi terlihat memiliki tekanan.

Handoko menjelaskan jika merujuk keterangan para tersangka bahwa ada dugaan pelecehan seksual yang menjadi latar belakang kasus ini. Maka emosi yang terlihat sangat jelas.

Tersangka Putri, sambung Handoko, tidak perlu menunduk dan menghindari kamera dan berani menatap suami saat keduanya dipertemukan.

"Harusnya menunjukkan apa yang terjadi waktu itu."

"Kalau misalnya ada dugaan pelecehan seharusnya, Ibu Putri tidak perlu sampai ekspresi menghindar, tidak berani menatap atau takut salah."

"Tapi menunjukkan sebagaimana suami istri yang baru saja melaksanakan anniversary pernikahan," ujar Hadoko saat dihubungi di program Kompas Petang KOMPAS TV, Selasa (30/8/2022).

Handoko menambahkan penting juga diketahui apakah dalam rekonstruksi ini hanya mendengarkan atau mengikuti arahan dari penyidik.

Baca Juga: Terlibat Rekonstruksi, Bharada E Tak Berhadapan Langsung dengan Ferdy Sambo sampai Didampingi oleh LPSK, Begini Kata Mantan Bareskrim Polri

Jika rekonstruksi hanya mengikuti arahan, maka hal tersebut dapat terlihat dari ekspresi tersangka Irjen Sambo.

Sebaliknya jika ada percakapan yang sebenarnya, kemungkinan emosi dari tersangka akan terlihat jelas.

Menurut Handoko ketika seseorang mengingat lagi peristiwa sangat berkesan, atau momen yang membuat kita marah, emosi seseorang tersebut akan tampil di wajah.

"Apakah rekonstruksi itu sama atau melukiskan ucapan sebenarnya yang waktu itu disampaikan FS, atau itu bukan."

"Karena dari ucapan yang disampaikan itu bisa membangkitkan memori yang terjadi pada saat kejadian. Jika ucapan itu arahan seseorang maka tidak muncul emosinya," ujar Handoko.

"Kita memang tidak bisa memprediksi yang terjadi pada saat itu. Tapi dugaan saya kurang optimal mungkin masih ada yang belum diungkapkan dari keduanya (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi)," sambung Handoko.

Baca Juga: Tak Sependapat dengan Usulan Kak Seto, KPAI Minta Anak-anak Ferdy Sambo Diasuh Keluarga Sendiri daripada Ikut Sang Ibu di Penjara, Netizen: Nolongin Tuh Anak-anak di Jalanan

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribunnews.com, Kompas.tv

Baca Lainnya