Tak Sependapat dengan Usulan Kak Seto, KPAI Minta Anak-anak Ferdy Sambo Diasuh Keluarga Sendiri daripada Ikut Sang Ibu di Penjara, Netizen: Nolongin Tuh Anak-anak di Jalanan

Selasa, 30 Agustus 2022 | 20:45
Wartakotalive.com

Kak Seto

GridHype.ID - KPAI Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tak sependapat dengan usulan Kak Seto.

Kak Seto sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), meminta kepada Polri agar anak Ferdy Sambo yang berumur 1,5 tahun ikut ke penjara dengan ibunya.

Kak Seto beralasan jika anak masih dalam tumbuh kembang sehingga sang anak agar tak jauh dari sang ibunda.

Sebelumnya, Kak Seto juga mengusulkan agar anak-anak Ferdy Sambo diberi perlindungan khusus.

Namun keputusan Kak Seto ini malah mendapatkan kritikkan dari banyak orang.

Bahkan pihak KPAI bahkan tak setuju dengan tindakan Kak Seto.

Menurutnya, anak-anak Sambo tak perlu mendpatkan perlindungan khusus.

Cukup anak-anaknya dilindungi oleh paman ataupun bibinya.

KPAI juga tak setuju jika anak Sambo ikut di penjara bersama ibunya.

Menurutnya, keluarga Sambo masih mampu untuk mengurus anak-anaknya.

Netizen pun ramai-ramai memberikan cibiran ke Kak Seto.

Komisioner KPAI Retno Listyarti malah menyarankan agar hak pengasuhan anak tersebut dialihkan ke keluarga terdekatsaja ketimbang harus ikut tinggal di Penjara.

Baca Juga: Aneka Tips Harian, Selama ini Sering Dibuang di Bak Cucian, Cobalah Buang Ampas Kopi di Toilet, Perubahan Luar Biasa ini Nggak Nyangka Bakal Kamu Rasakan

"Terkait anak (Ferdy Sambo) yang batita bagaimana pengasuhannya ketika ibunya kelak ditahan atau dipenjara, maka KPAI menyarankan untuk anak dipindahkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat," kata Retno, dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/8/2022).

Menurutnya, anak bungsu Ferdy Sambo bisa dialihkan kepada paman ataupun bibinya.

Hal itu sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2017. Anak batita bisa diasuh oleh keluarga terdekat bila orangtuanya harus menjalani hukuman penjara.

Selain itu, Retno berujar, tahanan dan penjara bukan yang cocok untuk tumbuh kembang anak yang msih berusia 18 bulan.

"Untuk kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak, maka anak sebaiknya dialihkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat dari ayah atau ibunya, bukan ikut ibunya jika ditahan," tegasnya.

Terkait pemberian air susu ibu (ASI), dia menuturkan, bisa dipompa dan dikirim langsung kepada anaknya.

Sedangkan untuk anak-anak Ferdy Sambo yang sudah menginjak dewasa, menurut Retno, mereka berhak atas perlindungan dari perundungan.

Hal ini sesuai dengan pasal 59 UUPA dan PP Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak.

Baca Juga: Kalau Ada Itikad Baik Bakal Bantu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Pengacara Brigadir J Malah Telan Kekecewaan Tidak Diizinkan Saksikan Adegan Rekonstruksi

Netizen pun setuju dan malah memberikan nyinyiran pedas pada Kak Seto yang dilansir dari instagram @nyinyir_update_official

"Anak orang kaya mah gak usah diurus.. Mau minta tolong sapa juga bisa dibayar.. Nolongin tuh anak anak dijalanan yang hidup dengan keterbatasan ekonomi sulit," @vile*****.

"Kalobudah ujur yaa begini ngawur," @liq****.

"Ini baru benar...ka seto ga usah cari panggung deh,msih byk keluarga nya," @mia****.

"Kak seto serius nanya deh kemana aja waktu angelina sondakh dan vanessa angel ditahan? Semua sama kan dimata hukum? *Catet ibu PC terlibat pembunuhan berencana loh? Sebelum ngebunuh g mikir dampakny? Berasa dizolimi bgt dah (cubit juga nih ginjalnya)!" @sin****.

Baca Juga: Jelang Rekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat, Pengacara Brigadir J Minta Tangan Para Tersangka Termasuk Ferdy Sambo Diborgol

(*)

Editor : Ruhil Yumna

Sumber : Instagram, GridFame.ID

Baca Lainnya