Terlibat Rekonstruksi, Bharada E Tak Berhadapan Langsung dengan Ferdy Sambo sampai Didampingi oleh LPSK, Begini Kata Mantan Bareskrim Polri

Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:30
Kolase TribunTimur.com

Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo

Gridhype.id- Rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir J digelar pada Selasa (30/8/2022) sejak pukul 10.00 WIB.

Bertempat di rumah dinas Ferdy Sambo, lima tersangka dihadirkan langsung ke lokasi guna melakukan reka ulang adegan pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

Pada agenda tersebut, kelima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Bharada E,Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Melakukan lebih dari 70 adegan, nyatanya Bharada E tak dipertemukan secara langsung dengan Ferdy Sambo.

Hal tersebut berkaitan dengan permintaan dari pihak Bharada E sebelumnya.

“Seperti tatapan mata, gestur, nah ini yang harus diantisipasi.

Sehingga ketika terjadi kontak mata atau gestur, sebaiknya langsung diblokade saja, diarahkan ke tempat lain." jelas pihak Bharada E.

Pada pelaksanaannya, adegan yang melibatkan pertemuan antara Ferdy Sambo dan Bharada E melibatkan pemeran pengganti.

Mantan Bareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi memberikan pandangannya terkait hal tersebut.

"Khusus untuk kasus ini, ini kan tentu masalah psikologis juga harus diperhatikan ya," jelasnya dilansir darikompas.tv.

Hal tersebut berkaitan dengan adanya hubungan emosional yang sangat dekat antara peran atasan dan bawahan.

"Ada hubungan emosional yang sangat dekat, ada hubungan antara pimpinan dan bawahan ya, pasti ada pengaruhnya untuk rekontruksi ini." tambahnya.

Baca Juga: Kalau Ada Itikad Baik Bakal Bantu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Pengacara Brigadir J Malah Telan Kekecewaan Tidak Diizinkan Saksikan Adegan Rekonstruksi

Lebih lanjut, Komjen (Purn) Ito Sumardi juga menjelaskan soal adanya kemungkinan intimidasi yang terjadi dalam beragam cara.

"Intimidasi meski tidak secara langsung ya, tapi intimidasi kan dari tatap muka aja akan membuat orang itu istilahnya terintimadasi ya," lanjutnya.

Sementara itu, Bharada E saat ini mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam pelaksanaan rekonstruksi ini.

Rully Novian yang tak lain adalah juru bicara LPSK mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pengawalan sejak dari rutan bareskrim hingga ke lokasi.

"Sejak diputuskan untuk dilindungi LPSK sudah melakukan tugas-tugas LPSK yaitu melakukan perlindungan," jelasnya.

"Dalam kerangka hari ini pelaksanaan rekonstruksi bagian dari langkah-langkah penyidik, LPSK sejak pagi (pukul) 09.30 WIB sudah melakukan pengamanan, pengawalan kepada yang bersangkutan. Sejak dari Rutan Bareskrim ke lokasi sampai nanti tentu akan kembali ke Rutan," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Rekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir Yosua Hutabarat, Pengacara Brigadir J Minta Tangan Para Tersangka Termasuk Ferdy Sambo Diborgol

(*)

Tag

Editor : Nailul Iffah

Sumber Kompas.tv