Hotman Paris Heran Istri Ferdy Sambo Ngotot Laporkan Kasus Pelecehan, Kini Putri Candrawathi Telan Pil Pahit Tak Bisa Dapat Perlindungan dari LPSK

Minggu, 14 Agustus 2022 | 15:30
Kolase Tribun Style (Tribunnews/Instagram)

Hotman Paris curigai hal ini karena Putri masih ngotot laporkan Brigadir J atas dugaan kasus pelecehan.

GridHype.ID - Kasus penembakan Brigadir J yang diotaki Irjen Ferdy Sambo rupanya menarik atensi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga ikut menyoroti kasus yang dilaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

Bahkan beberapa waktu lalu, Hotman Paris menghadirkan kuasa hukum dari istri Irjen Ferdy Sambo, Patra M Zein, dalam acara talk show yang dipandunya.

Dalam kesempatan itu, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Hotman mengulik soal Putri Chandrawsthi yang kabarnya sulit dimintai keterangan terkait kasus yang melibatkan suaminya itu.

"Melaporkan (kasus pelecehan), Ibu PC bisa. Tetapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan kenapa belum beri keterangan?" tanya Hotman Paris.

Patra langsung memberikan klarifikasi kenapa kliennya bisa membuat laporan tapi terkesan sulit dimintai keterangan.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan ini dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

"Pada saat pelaporan klien kami diverifikasi. Apa melapor? Benar, apa dialami? Dialami," tutur Patra.

Mendengar jawaban Patra, Hotman langsung penasaran.

Sebab, kabarnya Putri mengalami trauma pasca kejadian pelecehan sehingga masih harus menjalani perawatan bersama psikolog.

"Berarti tidak trauma?" ujar Hotman Paris sembari tertawa kecil.

Baca Juga: Ternyata Selama ini Jadi Bekingan? Netizen Auto Curigai Nikita Mirzani Melepem Tak Komentari Kasus Besar Penembakan Brigadir J yang Didalangi Irjen Ferdy Sambo

"Bukan bang, itu hanya verifikasi bertanya," jawab Patra.

Tak sampai situ, Hotman juga penasaran alasan Putri masih melanjutkan laporannya padahal orang yang diduga melakukan pelecehan sudah meninggal dunia.

"Kan, yang diduga pelaku almarhum, sudah meninggal berarti kasus selesai," kata Hotman paris.

"Penyelidikan itu untuk menyelidiki peristiwa, penyidikan itu siapa pelakunya, nah, ternyata dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia," jelas Patra.

Terbaru, diketahui penyidikan terkait pelaporan istri Irjen Ferdi Sambo itu telah dihentikan pihak kepolisian.

Ini membuat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak bisa memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi.

Mengutip Kompas.com, hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo beberapa waktu lalu.

"Sekarang setelah (status kasus Putri) jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan."

"Karena status hukumnya jadi membingungkan ini, apakah Ibu PC itu korban atau dia berstatus lain," ucap Hasto kepada media, Sabtu (13/8/2022).

Hasto menduga, Putri Candrawathi memiliki status lain selain korban maupun saksi pelecehan.

Sama seperti keterangan polisi, dia meyakini kasus pelecehan terhadap Putri tidak ada.

Baca Juga: Satu per Satu Akhirnya Terbongkar, Putri Candrawathi Ternyata Sempat Bertanya soal Keberadan Ferdy Sambo, Jawaban Brigadir J Justru Membuatnya Tewas

Sedangkan dalam laporan yang dilayangkan ke Polres Jakarta Selatan, Putri melaporkan diri sebagai korban pelecehan.

"Kemungkinan besar (tidak diberikan perlindungan) karena kasusnya sendiri tidak ada, jadi pidananya kan tidak ada itu."

"Tindak pidana yang dia laporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tindak pidananya tidak ada, jadi tentu LPSK enggak bisa memberikan perlindungan," beber Hasto.

Sebelumnya diberitakan, Polri menghentikan laporan terhadap Brigadir J atas kasus dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa setelah melakukan gelar perkara tak ditemukan tindak pidana terhadap laporan dugaan pelecehan seksual pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore perkara ini kita hentikan penyidikannya."

"Karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Ikut Geledah Bersama Penyidik di Kediaman Irjen Ferdy Sambo, Ketua RT Setempat Sempat Kaget Temukan Potret Brigadir J Dipajang : Saya Heran

(*)

Editor : Ngesti Sekar Dewi

Sumber : Kompas.com, Tribunnews.com

Baca Lainnya