GridHype.ID - Kabar buruk, Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo resmi blokir beberapa platform digital mulai Sabtu (30/7/2022).
Sebelumnya, memang beredar wacana jika Kominfo akan memblokir beberapa platform digital, termasuk WhatsApp, Instagram, Facebook, dkk.
Usut punya usut, hal ini berkaitan dengan imbauan Kominfo mengenai batas akhir pendaftaran PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) di Indonesia.
Kabar terbaru, Kominfo diketahui telah resmi blokir Steam dan sejumlah situs game online lain di Indonesia mulai Sabtu (30/7/2022).
Selain Steam, situs game online yang juga masuk daftar blokir Kominfo adalah Epic Games, Origin (EA), Uplay, Dota2, dan Counter Strike.
Melansir Tribunnews.com, sejumlah platform digital tersebut mulai diblokir karena belum juga mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.
Kewajiban pendaftaran ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Dalam kebijakan PSE Kominfo itu, bila tak segera mendaftar sesuai tenggat yang ditentukan, PSE Lingkup Privat bakal dianggap ilegal dan akses layanannya bisa diblokir di Indonesia.
Sementara sebelumnya, Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan Kominfo telah mengirimkan surat teguran kepada Epic Games, Steam, Dota, Counter Strike, Origin pada Sabtu, 23 Juli lalu.
Baca Juga: Peraturan PSE Resmi Berlaku Hari ini, Kominfo Bakal Blokir Seluru Platform yang Belum Terdaftar
Menurut Semuel, surat teguran berlaku selama lima hari kerja setelah surat dikirim. Sehingga perhitungan hari tersebut dimulai pada Senin 25 Juli sampai Jumat 29 Juli 2022.
Pemblokiran platform digital yang tidak melakukan pendaftaran hingga tenggat akhir dilakukan mulai Sabtu, 30 Juli 2022 pukul 00.00 WIB tadi malam.
Dikutip dari Kompas Tekno, setidaknya terdapat tujuh layanan internet, game, dan platform distribusi game yang telah diblokir Kominfo mulai Sabtu (30/7/2022).
Berikut sejumlah situs dan aplikasi yang diblokir Kominfo:
- Yahoo- PayPal- Epic Games (platform distribusi game)- Steam (platform distribusi game)- Dota (game)- Counter Strike (game)- Origin (EA)
Layanan keuangan PayPal sebenarnya sudah melakukan pendaftaran dan sudah tercatat pada halaman PSE Kominfo (pse.kominfo.go.id).
Namun, PayPal terpantau tidak bisa diakses aplikasi terblokir dan malah tercatat sebagai situs terlarang pada situs Trust Positif Kominfo.
PayPal sepertinya baru mendaftarkan diri pada Jumat malam, setelah Kominfo menetapkan layanan tersebut sebagai salah satu PSE yang belum mendaftar.
Sementara platform digital asing Google, YouTube, Playstore, dan juga Google Map dinyatakan lolos dari sanksi blokir.
Baca Juga: WhatsApp hingga Google Bakal Diblokir Bulan Ini Jika Tak Lakukan Pendaftaran, Ternyata Ini Tujuannya
Sebab mereka telah mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Lebih lanjut, pihak Kominfo mengatakan segera mengirimkan surat peringatan kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia, yang belum melakukan pendaftaran ke Kominfo.
PSE tersebut akan langsung diblokir jika Aplikasi atau platform yang dimaksud tidak memberikan respon setelah mendapatkan surat peringatan.
Berdasarkan data Kominfo, masih banyak Aplikasi atau Platform yang masuk dalam kategori dengan trafik besar namun belum mendaftar ke Kominfo.
Platform yang dimaksud seperti Opera, Amazon, Alibaba, Yahoo, Dota, hingga Counter Strike Global Offensive.
Kendati sudah mulai diblokir, akses platform digital yang terblokir masih dapat dibuka kembali. Musababnya, pemblokiran ini sifatnya hanya sementara.
Sebelumnya diberitakan, Kominfo menegaskan bahwa platform digital yang nantinya diblokir, bisa mengajukan normalisasi untuk membuka pemblokiran.
Caranya adalah dengan melengkapi pendaftaran PSE melalui Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA).
(*)