Tak Kapok Meski Nyaris Tidur di Balik Jeruji Besi, Nikita Mirzani Bakal Buka Akun Instagram Baru dan Sebut Tetap Jadi Sosok Huru-hara

Rabu, 27 Juli 2022 | 15:30
Instagram/nikitamirzannimawardi17

Nikita Mirzani.

Gridhype.id- Kasus pencemaan nama baik yang menjerat Nikita Mirzani rupanya tak membuat dirinya jera.

Setelah beberapa waktu lalu sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian, Nikita Mirzani nyatanya tak jadi dibui.

Nikita Mirzani lantas bebas dengan kewajiban untuk melapor ke pihak yang berwajib.

Diketahui bahwa akun Instagram Niki kini tengah menjadi barang bukti atas kasus yang dilaporkan Dito Mahendra.

Meski demikian, dirinya seolah tak ambil pusing dan menjalani hidup seperti sedia kala.

Bahkan, Nikita diketahui bakal membuka akun Instagram baru sebagai pengganti.

“iya bikin lagi,” jelasnya dilansir dari Tribun Seleb.

Diakui oleh Nikita bahwa dirinya bakal tetap menjadi pribadi yang sesungguhnya tanpa harus dibuat-buat.

“Aku akan tetap menjadi Nikita yang huru hara supaya kalian semua dapet berita dari saya, kalau saya diam nanti beritanya basi, udah itu doang,” ujarnya lebih lanjut.

Fahmi Bachmid yang tak lain adalah kuasa hukum Nikita Mirzani menyebut bahwa kliennya hanya menyatakan hal yang sebenarnya.

Baca Juga: Tak Pernah Gentar Meski Berkali-kali Terjerat Kasus Hukum, Sahabat Nikita Mirzani Beberkan Hal yang Membuat Sang Artis Kontroversial Bakal Mengkeret Ketakutan

“Nggak (kapok), kan Niki bilang tegakan kebenaran tidak harus surut, tetap tegakan kebenaran tapi mungkin ya perlu dia hati-hati yaitu terkait kalimat-kalimat yang perlu diseleksi,” jelasnya.

Surat perintah penahanan terhadap Nikita Mirzani sebelumnya telah diterbitkan pada Jumat (22/7/2022).

Nikita Mirzani disangkakan dengan Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan Pasal 311 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Indra Tarigan Ingin Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara

Usai Nikita Mirzani tak jadi ditahan, Indra Tarigan diketahui bakal membuat petisi yang ditandatangani 200 pengacara.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk kembali memasukkan Nikita Mirzani ke penjara.

Indra Tarigan menduga bahwa ada pihak ketiga yang telah berupaya meringankan hukuman untuk Nikita Mirzani.

"Kami menyampaikan kepada bapak Presiden, Kapolri siapapun yang ikut campur tolong diusut dan dituntaskan. Jangan bilang aset negara, dia (Nikita Mirzani) bukan aset negara," kata Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

"Jadi kami minta kepada Kapolres Serang supaya bisa menahan kembali per hari ini saudara NM, paling lambat 1x24 jam," tuturnya.

Baca Juga: Nggak Kapok Meski Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Nikita Mirzna Terang-terangan Bakal Bikin Akun Instagram Lagi

(*)

Editor : Nailul Iffah

Sumber : Tribun Seleb

Baca Lainnya