Baru Juga Gelar Acara Syukuran karena Tak Jadi Ditahan, Nikita Mirzani Malah Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Gegara Hal Ini

Minggu, 24 Juli 2022 | 19:15
instagram

Nikita Mirzani

GridHype.ID -Bukan Nikita Mirzani namanya kalau tak ramai menjadi pemberitaan.

Apalagi belum lama ini Nikita Mirzani kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Ya, seperti dikutip dari GridHits.ID, Nikita Mirzani memang sempat digelandang polisi namun kini sudah dibebaskan.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani diamankan oleh polisi setelah mengunjungi pusat perbelanjaan.

Wanita yang dijuluki Nyai itu bahkan juga bersama anak terkecilnya, Arkana.

Nikita Mirzani pun dibawa ke kantor polisi setelah sempat ditangkap paksa.

Tak sendiri, putra ketiga Nikita Mirzani pun ikut dibawa ke kantor polisi.

Tak berselang lama kuasa hukum Nikita Mirzani dan sahabat dekat pun datang untuk membantu.

Kini Nikita Mirzani pun sudah dibebaskan oleh pihak berwajib.

Baca Juga: 'Cepat atau Lambat Lo Berdua Bakal Ketemu Gue' Nikita Mirzani Beri Peringatan pada Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Bakal Segera Dijemput Paksa Polisi

Meski ia juga sempat bermalam satu hari di kantor polisi.

Seperti dimuat Tribun Medan via GridHits.ID, Nikita Mirzani rupanya sudah tidak lagi ditahan dan hanya diwajibkan untuk lapor.

Nikita tak jadi ditahan karena pertimbangan kemanusiaan, NM harus mendampingi 3 anak.

Maka penyidik mengakomodir permohonan ibu NM untuk tidak ditahan.

Hanya saja Nikita Mirzani harus menjalani wajib lapor seminggu sekali ke Polresta Serang Kota.

Rupanya kabar buruk juga kembali datang pada Nikita Mirzani.

Ia rupanya juga terancam 12 tahun penjara atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Dikutip dari laman Tribunnews pengacara Dito Mahendra, Yafet Rissy sempat mengutarakan perihal ancaman penjara untuk Nikita.

Yafet Rissy menjelaskan bahwa Nikita Mirzani sudah menyebabkan kerugian materil.

Baca Juga: Tak Terima dengan Penanganan Kasus Nikita Mirzani yang Dinilai 'Kilat', Kartika Putri Curhat Soal Kasus Perseteruannya dengan Richard Lee

Lebih lanjut, Yafet Rissy menyebut jika Nikita Mirzani bahkan terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Nikita terancam 12 tahun penjara dan denda Rp 12 Miliar," jelas Yafet, dikutip Minggu (23/7/2022).

"Alasannya karena tindakan yang telah menghina, merendahkan, mencemarkan, memfitnah Dito Mahendra telah menimbulkan kerugian materil," sambungnya.

"Tentunya juga merusak reputasi pribadi dan reputasi bisnis dari Mas Dito Mahendra, karena itu sesuatu yang sangat serius tuduhan itu," imbuh Yafet.

Pihak Dito Mahendra bahkan berharap agar kasus Nikita Mirzani dapat segera disidangkan.

Terlepas dari harapan pihak Dito Mahendra, Nikita Mirzani tampaknya makin berani saja.

Seperti dimuat Tribun Sumsel, Nikita Mirzani justru sempat menyindir Nindy Ayunda.

"Buat Nindy Ayunda semangat ya apa yang sudah kamu lakukan," ujar Nikita Mirzani.

"Itu yang harus kamu jalankan," ujarnya, dilansir instagram danunyinyir Minggu (23/7/2022).

Baca Juga: 'Saya Tuh Sudah Siap!' Sempat Disebut Bakal Dipenjara, Nikita Mirzani Murka Saat Dituding Manfaatkan Anak Jadi Tameng

Nikita Mirzani meminta Nindy Ayunda untuk tidak takut.

"Jangan pernah takut kayak gue nih, digruduk ditangkap gua jalanin," ujarnya.

Sementara mengutip dari Tribunnews.com, Nikita Mirzani sempat menggelar acara syukuran setelah batal ditahan polisi terkait laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE.

Tak jadi mendekam di penjara, Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan pulang ke rumah.

Syukuran tersebut diadakan Nikita Mirzani di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Iya syukuran karena akhirnya pulang," kata Nikita Mirzani, dikutip dari YouTube OFFICIAL NIT NOT, Sabtu (17/7/2022).

Menurut wanita yang kerap disapa Nyai ini, seharusnya memang ia tidak ditahan.

Sebab, Nikita Mirzani menganggap UU ITE adalah kasus receh.

"Tapi memang harusnya pulang karena kasusnya bukan kasus berat, kasus receh," ucap Nikita.

"Ya polisi juga nggak bangga lah kalau misal nangkep Nikita Mirzani kasus receh."

"Kecuali narkoba, pembunuhan, penyekapan, pemukulan kayak Nindy Ayunda itu beda," paparnya.

Nikita Mirzani pun kembali mengucapkan syukur karena dirinya tak jadi ditahan oleh Polresta Serang Kota.

"Bersyukur aja sih," ungkap mantan kekasih John Hopkins ini.

Baca Juga: Heboh Saat Penjemputan Paksa di Mal, Nikita Mirzani Ditahan Polisi Lantaran Aduan Dito Mahendra, Imbas Konflik dengan Nindy Ayunda?

(*)

Tag

Editor : Helna Estalansa

Sumber Tribunnews.com, GridHits.ID