Gridhype.id- Nikita Mirzani yang sempat dijemput paksa oleh pihak kepolisian nyatanya tidak jadi ditahan.
Dirinya diperbolehkan pulang setelah menjalani proses penyidikan yang panjang.
Nyaris dibui lantaran laporan Dito Mahendra atas dugaan pencemaran nama baik, kini Nikita Mirzani bisa bernapas lega.
Bahkan, diketahui bahwa Nikita Mirzani juga mengadakan syukuran di kediamannya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Iya syukuran karena akhirnya pulang," ujarnya dilansir dari Tribun Seleb.
Nikita Mirzani beranggapan bahwa dirinya memang seharusnya tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Hal tersebut berkaitan dengan kasus yang menjeratnya mengenai UU ITE.
Nikita Mirzani juga tidak segan menyebutkan bahwa kasus tersebut adalah kasus receh yang tidak perlu mengakibatkan adanya penahanan.
"Tapi memang harusnya pulang karena kasusnya bukan kasus berat, kasus receh" jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya lantas menyinggung soal peran kepolisian yang menangkapnya.
"Ya polisi juga nggak bangga lah kalau misalnya nangkep Nikita Mirzani kasus receh" ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, wanita yang kini berusia 36 tahun itu juga membandingkan dengan kasus yang tengah menjerat Nindy Ayunda.
"Kecuali narkoba, pembunuhan, penyekapan, pemukulan kayak Nindy Ayunda itu beda," tambahnya memberikan perbandingan.
Kasus yang menimpa Nikita Mirzani itu saat ini membuat dirinya harus melakukan wajib lapor kepada pihak kepolisian.
Sebelumnya, penjemputan paksa terhadap aktris ternama ini sempat menghebohkan jagad maya.
Bagaimana tidak, dirinya kepolisian ketika sedang berada di salah satu pusat perbelanjaan.
Bahkan, proses penjemputan tersebut juga dilakukan di depan anak Nikita Mirzani.
(*)